SEORANG oknum polisi yang bertugas di Polres Merangin, Jambi ditempatkan tempat khusus atau Patsus. Pasalnya, oknum polisi berpangkat Bripda berinisial MHBI berusia 22 tahun ini memainkan sirine mobil patroli sambil cekikikan.
Aksi MHBI yang menekan tombol sirine mobil pratoli itu menuai kecaman dan kritikan dari warganet usai videonya viral di dunia maya.
Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan video itu dibuat yang bersangkutan pada 24 Mei 2024 lalu.
“Benar Bripda tersebut berdinas di Polres Merangin. Video dibuat saat sedang patroli,” ujarnya, Jumat, 24 Januari 2025.
Amin menerangkan bahwa video itu dibuat untuk konten saat yang bersangkutan sedang patroli. Saat itu Bripda MHBI masih berdinas di bagian Samapta. Lalu, video itu diunggah ke akun TikTok pribadinya.
Video itu pun mendapat kritikan warganet karena dinilai tidak sepatutnya membunyikan sirine bukan dalam keadaan mendesak. Atas hal itu, Bripda MHBI telah diperiksa Unit Provos Seksi Propam Polres Merangin.
“Saat ini diperiksa dan ditempatkan tempat khusus (Patsus) menunggu proses selanjutnya,” lanjut Amin.
Jika terbukti bersalah, kata dia, anggota tersebut akan diproses sesuai dengan aturan kode etik kepolisian.
“Apabila terbukti akan dilaksanakan sidang disiplin atau kode etik,” pungkasnya. (ufi/kar)
Discussion about this post