ANGGOTA Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta berinisial Aiptu PDH akhirnya dicopot dari jabatannya pasca melakukan pemalakan sekarung bawang ketika menilang sopir truk di wilayah Tangerang.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi awak media. Terkini, Aiptu PDH juga telah diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro dan langsung dicabut, ditarik dan dipindahtugaskan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya,” ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
Yusri menyebut, Aiptu PDH terbukti telah melakukan pungutan liar (pungli) saat bertugas. Ia juga menjelaskan, pihak Propam bisa saja melakukan penahanan terhadap oknum tersebut sebagai tindakan tegas.
“Yang terjadi itu pelanggaran yang dibuat petugas dengan menerima (bawang). Itu pelanggaran lalu lintas dengan tidak melakukan penilangan. Tapi ditukar dengan satu karung bawang putih,” terangnya.
Untuk diketahui, telah viral di media sosial sebuah video yang menggambarkan aksi seorang Polantas meminta satu karung bawang saat menilang sopir truk di Tangerang. (pmj/yus)
Discussion about this post