Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Nyolong Perhiasan Senilai Rp100 Juta, Pasutri Ditangkap Polisi

21 November 2021
2 min read
0
Nyolong Perhiasan Senilai Rp100 Juta, Pasutri Ditangkap Polisi

Polsek Ngaglik meringkus dua pelaku perhiasan di Tower Yudistira, Apartemen Mataram City Kamis 19 November 2021. @ foto ist

JAJARAN Unit Reskrim Polsek Ngaglik, Sleman, Yogyakarta berhasil membekuk pasangan suami istri atau Pasutri dari tempat persembunyiannya di Gunungkidul.

Mereka nekad mencuri perhiasan di Tower Yudistira Apartemen Mataram City Sariharjo, Ngaglik, Sleman pada Senin, 15 November lalu.

Setelah melancarkan aksinya kedua pelaku yakni Siti Kholizah Lujius alias Ayu (27) dan Cahyo Saputro alias Ayok (27) mencoba kabur ke kawasan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

“Kita tangkap keduanya pada Kamis 19 November di kawasan Girisubo, Gunungkidul,” kata Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istiarini melalui Kanit Reskrim AKP Budi Karyanto kepada InilahJogja.com, Minggu 21 November 2021.

Lebih lanjut Budi mengatakan, kedua pelaku berhasil menggasak perhiasaan dirumah korban yang berinisial LA (30) saat ditinggal menjemput anaknya sekolah.

“Pada Senin 15 November sekira pukul 11.50 WIB korban keluar dari apartemen Mataram City untuk menjemput anaknya sekolah. Sesampainya dirumah sekira pukul 12.30 WIB korban mendapati pintu lemari sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dicek barang-barang berharga milik korban berupa perhiasan sudah raib,” jelasnya.

Menurut Budi, atas aksi pencurian itu korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp100 juta.

“Korban lantas melaporkan hal itu ke Polsek Ngaglik,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya yang Rp17 juta, liontin, kalung emas serta sepeda motor yang dikendarai pelaku saat melancarkan aksinya.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Ngaglik guna menjalani pemeriksaan selanjutnya,” demikian Budi Karyanto. (daf/zil)

Tags: aksi pencurianpasangan suami istripasutripencurianPolsek Ngaglik
ShareTweetSend

Related Posts

Garong Genset Diringkus di Penginapan
Bantul

Pria Paruh Baya Asal Bandung Bobol 2 Rumah di Bantul

8 April 2025
Awas..Selama Januari di Bantul Terjadi 21 Pencurian
Bantul

Awas..Selama Januari di Bantul Terjadi 21 Pencurian

4 Februari 2025
Polresta Yogya Buru Pencuri di Warungboto
Headline

Sekolah Madrasah Dibobol Maling, Uang Rp130 Juta Raib

4 Desember 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja