Nyanyi Marhaban Habib Rizieq, Anggota TNI AU Diberi Sanksi

SEORANG anggota TNI Angkatan Udara (AU) dikenai sanksi setelah video berisi yel-yel menyambut Rizieq Shihab bocor ke media sosial.

Dalam video, anggota tersebut mengenakan seragam. Isi yel-yelnya yakni, “Marhaban pemimpin FPI Allah 2x disambut prajurit TNI Allah 2x marhaban ahlan wa sahlan. Marhaban habib Rizieq Shihab. Takbir. Allahuakbar”.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Fajar Adriyanto menyatakan, anggota pangkat Serka berinisial BDS melanggar disiplin militer.

Ia menyebut, Panglima TNI dan KSAU sudah memerintahkan agar tidak asal mengunggah konten yang menyalahi aturan. Sanksinya akan diputuskan setelah ada penyelidikan dalam dua hari ke depan.

Fajar menambahkan, lokasi pengambilan video anggota berada di rumahnya sendiri, sehingga tak terkait kegiatan TNI.

“Nah karena itu dia meng-upload sebuah video yang bertentangan dengan aturan, sekarang sudah ditangani oleh POM dan intel. Kalau saya lihat itu pelanggarannya disiplin militer,” katanya kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Fajar juga mengimbau kepada seluruh prajurit AU untuk mematuhi tata cara bermedsos oleh pimpinan TNI.

“Itu sudah disampaikan melalui telegram dari arahan berkali-kali dan bukannya kita melarang bermedsos karena medsos suatu kebutuhan. Tapi tetap ada tata cara dan aturan tersendiri,” ungkapnya.

Sebelumnya, anggota TNI AD, Kopda Asyari Tri Yudha juga terkena sanksi karena menyebut penugasannya untuk mengamankan obyek vital Bandara Soekarno-Hatta seolah-olah menyambut dan mengamankan Rizieq Shihab. Tokoh Front Pembela Islam ini pulang ke Jakarta setelah lebih dari tiga tahun berada di Arab Saudi. (sal/tir)

Exit mobile version