MENTERI Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan terkait temuan timbunan beras di Depok.
“Kita enggak berurusan dengan berapa ruginya karena kita nggak rugi,” ujar Muhadjir di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Lebih lanjut, Muhadjir memastikan bahwa beras yang ditimbun sudah ditanggung oleh pihak JNE.
“Itu kan ditanggung oleh JNE, oleh transporter karena kerusakannya ketika diangkut. Sebetulnya semula baik kan. Jadi dia itu sudah ada di perjanjian, jadi pemerintah enggak rugi. Iya, dia (beras itu) udah miliknya JNE itu, barang itu. Sekali lagi, saya berpegangan pada pernyataan JNE Iho ya,” jelasnya.
Karena itu, penanganan beras yang rusak sudah bukan menjadi urusan pemerintah karena pihak JNE sudah melakukan penggantian dan diserahkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan perjanjian.
“Makanya kita juga enggak ikut-ikutan entah itu ditimbun, entah itu dibuang, entah itu dipakai makan hewan, itu urusan dia, itu barang dia, bukan barang pemerintah. Untuk pemerintah, dia sudah ganti dan sudah diserahkan ke KPM sesuai dengan perjanjian,” tandasnya. (pmj/zil)
Discussion about this post