SEBAGAI komitmen dalam memberikan pelayanan yang nyaman dan prima bagi para pendonor darah, PMI Kota Yogyakarta kini memiliki Mushala baru.
Mushala yang tadinya terletak di lantai atas gedung PMI Kota Yogyakarta, sekarang, berada tepat disisi kiri pintu masuk gedung PMI Kota Yogyakarta.
Disampaikan Plt Ketua PMI Kota Yogyakarta, Haka Astana, Mushala ini nantinya bisa dipergunakan oleh para pendonor dan keluarganya yang datang ke PMI Kota Yogyakarta.
“Sekarang Mushalanya lebih representatif dibandingkan sebelumnya yang berada di lantai atas,” ujar Haka Astana, Kamis, 10 Oktober 2024.
Ditambahkan Haka, selain bisa dipergunakan oleh para pendonor dan keluarganya, Mushala ini juga bisa dimanfaatkan oleh para musafir yang melintas di depan PMI Kota Yogyakarta.
“Selama tidak dipergunakan untuk tidur, silahkan Mushala ini bisa dipakai beribadah oleh siapapun,” katanya.
Secara resmi, Mushala ini akan dipergunakan oleh umum pada sore nanti, ditandai dengan pelaksanaan Shalat Maghrib berjamaah disana.
Ditambahkan Bagian Organisasi PMI Kota Yogyakarta, Kardi, pembangunan Mushala ini menghabiskan biaya sebesar Rp300 juta, dan ada juga bantuan dari donatur.
“Bantuan berupa keramik lantai Mushala, ruang wudhu, kamar mandi dan teras dari pak Herry Zudianto, mantan Walikota sekaligus mantan Ketua PMI DIY, selanjutnya ada bantuan berupa karpet Mushala dari Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal, dan bantuan AC dari ibu Indana Laazulva,” terangnya.
Selanjutnya Mushala ini diberi nama An-Nashir yang menurut Pegawai PMI, Nur Edy Hidayatullah memiliki arti memberi kemenangan untuk hambanya , yang menjamin pertolongan dan pembelaan bagi walinya.
“Sesuai dengan kehadiran pengurus Plt PMI Kota Yogyakarta saat ini sebagai penolong ditengah carut marutnya PMI Kota Yogyakarta yang bisa terselesaikan,” katanya.
Untuk itu hadirnya Mushala dengan kapasitas sekitar 20 orang ini bisa juga ditandai sebagai momentum rasa bersyukur atas pertolongan yang dihadirkan Allah SWT, dalam menjalankan organisasi PMI Kota Yogyakarta kedepannya. (rth)