MULAI hari ini pengendara sepeda motor dilarang masuk ke Underpass Keuntungan di Jalan Ringroad Utara, Kabupaten Sleman.
Pasalnya, disitu kerap terjadi kecelakaan diduga didalam terowongan itu lampu penerangan jalan kurang terang.
Sosialisasi larangan itu pun dilakukan mulai hari ini Senin 14 Agustus hingga 21 Agustus mendatang.
“Jadi berdasarkan evaluasi data kecelakaan dari Januari sampai bulan Juni tahun 2023 untuk Underpass Kentungan ini sudah terjadi 9 kasus kecelakaan,” kata Kasat Lantas Polresta Sleman Kompol Andhies kepada wartawan di Underpass Kentungan, Senin (14/8/2023).
Menurutnya, dari sembilan kasus kecelakaan tersebut tujuh diantaranya melibatkan pengguna sepeda motor.
“Dua orang dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.
Berdasarkan data tersebut, lanjut Andhies, pihaknya bersama instansi lain yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas sepakat untuk melarang motor masuk Underpass Kentungan.
Tujuannya guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Namun sebelum resmi diberlakukan, akan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi selama satu pekan ke depan.
Jadi sosialisasi dilakukan tanggal 14 sampai tanggal 21 Agustus ke depan. Setelah tanggal sosialisasi kita ada tahapan-tahapannya, bisa berupa penindakan untuk yang melanggar.
Pengguna motor bernama Piter mengaku ada sisi baik serta negatif jika larangan masuk Underspas diberlakukan.
“Sisi baiknya bisa mengurangi kecelakaan. Negatif nya jadi lama sampai tempat tujuan,” ucapnya. (gaf/zil)
Discussion about this post