TIM Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi Polresta Yogyakarta menyita dua botol miras yang dikonsumsi remaja saat nongkrong Selasa dini hari 8 Agustus 2023.
Tim yang dipimpin Ipda Eko itu mendapati remaja sedang nongkrong. Setelah diperiksa, petugas menemukan dua botol miras.
“Miras kami sita. Mereka kita minta pulang ke rumah masing-masing,” jelasnya.
Dirinya menghimbau agar orangtua selalu memberikan pengawasan yang melekat kepada putra putrinya.
“Kami akan terus lakukan patroli ini dan akan menindak tegas kepada siapa saja yang melakukan kejahatan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Yogyakarta,” demikan Eko. (fia/kit)