PADUKUHAN Popohan merupakan sebuah padukuhan yang terletak di Kalurahan Banjararum, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo.
Padukuhan Popohan terdiri dari 2 RW: RW 49 dan RW 50 dengan 4 RT terdiri dari RT 97, RT 98, RT 99 dan RT 100.
Padukuhan yang dikelilingi oleh beberapa bukit kecil, mengakibatkan warga masyarakat dapat menikmati pemandangan bukit dari berbagai penjuru padukuhan.
Padukuhan Popohan memiliki sebuah tradisi, yaitu Merti Padukuhan. Adalah sebuah tradisi yang dilakukan di Padukuhan Popohan dengan kirab budaya menggunakan busana adat Jawa Ngayogyakarta.
Merti sering disebut juga dengan bersih desa. Dan hakikatnya sama dengan makna simbol rasa syukur masyarakat kepada Sang Pencipta atas apa yang telah diberikan.
Karunia tersebut dapat berupa rezeki yang melimpah, keselamatan, ketentraman serta keselarasan hidup seluruh warga padukuhan.
Acara tersebut dilaksanakan selama tiga hari dengan menggandeng mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Unit XIV D.1 yang diketuai Syahdizal Ramadhan dengan anggota terdiri dari Siti Nuronniah, Sukarni Aufi Arlyanading M., Mahardika Yordan Pratama, Anisa Rizky, Krisna Dewa Pratama, Mitha Ulli Rahmatillah, Siti Nurabizah dan Titis Apriliska Wijayanti.
Sebelum prosesi merti dimulai, diawali dengan pembersihan makam leluhur. Kemudian membersihkan lingkungan padukuhan dan acara puncak berupa kirab budaya, umbul dungo, kembul bujono, dan pahargyan (sholawat Al-Barzanji) yang dilakukan pada 26 Februari 2023 pukul 09.00-23.00 WIB di Padukuhan Popohan.
Kegiatan diawali dengan berkumpul di kediaman Kepala Dukuh Popohan, lalu berjalan beriring-iringan menuju halaman masjid Al-Iman yang berjarak 500 meter dari rumah Dukuh Popohan.
“Kali ini, kegiatan dimeriahkan dengan berbagai gunungan yang berisi hasil bumi dan tumpeng nasi beserta lauk pauk,” terang Ichsan Luqmana Indra Putra, S.Si, M.Si selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
Kegiatan Merti ini dihadiri seluruh masyarakat Padukuhan Popohan dan pemangku kebijakan seperti Tim Monitoring Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Kulonprogo, Panewu Kalibawang, Kapolsek Kalibawang, Danramil Kalibawang, Lurah Banjararum serta Koordinator Seni dan Budaya Kapanewon Kalibawang.
“Merti ini dilakukan tidak hanya sekadar untuk kesenangan, melainkan di dalam rangkaian acara tersebut terdapat silaturahmi, gotong royong dan keharmonisan dalam melestarikan budaya,” jelas Eko Suprianto selaku perwakilan Kapanewon Kalibawang.
Selain itu, proses merti dilakukan sebagai wujud silaturahmi, kekeluargaan, guyub rukun, gotong royong, kebersamaan, keakraban, tepa slira, dan harmonis.
Sederetan makna dari acara tersebut dapat menggambarkan bagaimana suasana yang terpancar dari berlangsungnya tradisi Merti Padukuhan Popohan.
Sangat perlu bagi generasi penerus bangsa untuk tetap melangsungkan adat dan istiadat nenek moyang. Karena jika tidak ada yang melestarikan dan memperkuat budaya, maka lambat laun tidak akan ada lagi upacara adat yang bernama Merti Padukuhan Popohan. (Fan)