Menkopolhukam Janji Tindak Lanjuti Kasus Apartemen Antasari 45

KREDITUR atau pembeli apartemen Antasari 45, Jakarta Selatan yang diwakili pengacaranya menemui Menkopolhukam Mahfud MD untuk mengadukan dugaan mafia kepailitan atas pailitnya PT. Prospek Duta Sukses (PDS) Selasa 1 Desember 2020.

Dalam kesempatan itu Mahmud berhalangan hadir dan diwakili oleh asisten pribadi Menkoypolhukam Imam Marsudi.

Kepada Marsudi, pengacara pembeli apartemen Antasari 45 Zenuri Makhrodji mengatakan, kliennya sangat dirugikan dengan posisinya seperti saat ini. Apalagi mereka rata-rata sudah melakukan pembayaran.

Selain itu, pengacara lainnya Fuad Abdullah juga berharap agar Menkopolhukam untuk “menyikat” mafia kepailitan di Indonesia.

“Kami mendorong Menkopolhukam agar memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan mafia kepailitan dalam kasus Apartemen Antasari 45,” terang Fuad.

Senada dengan Fuad, tim pengacara lainnya Achmad Umar juga meminta Menkopolhukam memerintahkan jajarannya untuk memberi atensi atas persoalan apartemen Antasari 45.

Menanggapi hal itu, Imam Marsudi  berjanji akan meneruskan kasus yang dialami kreditur apartemen Antasari 45 kepada Menkopolhukam melalui Deputi III Bidkor Kumham.

“Kami akan menyerahkan masalah ini kepada Deputi III Bidkor Kumham untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (ina/zal)

Exit mobile version