Indonesia ke depan dapat dilihat dari integritas anak-anak muda saat ini. Dan untuk membangun pemuda yang berintegritas harus mulai dari pendidikan dan pelatihan yang saling terintegrasi, terprogram dan terpola dengan baik.
Hal itu disampaikan Gatot Sugiharto, SH, MH, Wakil Rektor UAD Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, ketika membuka seminar nasional daring “Mengembangkan Integritas Antikorupsi Mahasiswa” pada Rabu (2/12/2020) yang diadakan Biro Kemahasiswaan dan Alumni (Bimawa) UAD Yogyakarta bekerjasama dengan Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Yogyakarta.
Dalam acara yang dipandu Trisna Sukmayadi, S.Pd, MPd selaku moderator menampilkan pembicara Drs Parjiman, MAg (Wakil Rektor UAD Bidang AIK dan Penyuluh Pratama KPK), Dr Oce Madril, SH, MA (Ketua PUKAT UGM), dan Dr Sumaryati, MHum (Dosen PPKn FKIP UAD Yogyakarta).
Di depan 2.800 orang peserta meliputi mahasiswa UAD, mahasiswa luar UAD dan umum, Gatot Sugiharto, mengatakan, adanya perilaku korup pejabat negara karena mereka sudah terbiasa dengan menyepelekan hal-hal yang dianggap kecil. “Seperti berbohong,” tandasnya.
Bagi Gatot, hal itu merupakan manipulasi sebagai cikal-bakal terjadinya korupsi yang akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dikatakannya, UAD Yogyakarta dengan motto “Moral and Intellectual Integrity” memiliki komitmen untuk menyiapkan generasi penerus bangsa yang memiliki integritas moral dan intelektual.
“Perilaku hidup yang jujur dan amanah dalam setiap aktivitas harus menjadi pegangan yang kuat bagi sivitas akademika UAD Yogyakarta,” kata Gatot Sugiharto.
Ketua PUKAT UGM, Dr Oce Madril, SH, MA, mengatakan, bicara tentang korupsi di Indonesia seperti hal yang biasa. “Yang menarik adalah siapa yang korupsi? Korupsi apa dan siapa saja yang terlibat?” papar Oce Madril.
Berkaitan tema seminar kali ini, dijelaskan Oce Madril, selalu didorong untuk disampaikan di kampus. “Karena generasi muda inilah nantinya yang akan mengisi berbagai sektor,” katanya.
Menurut Oce, membangun gerakan antikorupsi adalah tanggung jawab kita bersama. “Negara tergantung pada generasi muda dan mudah-mudahan kerja sama ini dapat berlanjut dengan memperkuat berbagai model pembelajaran, workshop dengan para pengajar, pelatihan-pelatihan antikorupsi, dan lainnya,” ujar Oce Madril.
Pada kesempatan itu Oce Madril mempertanyakan, mengapa korupsi harus diberantas? “Korupsi adalah kejahatan, tindak pidana,” tandasnya.
Tetapi hal yang sangat substansial, dikatakan Oce, adalah korupsi menjadi hal yang biasa. “Dalam membangun identitas penduduk negara ini main-main. Kasus korupsi e-KTP telah merusak, memporakporandakan banyak sendi-sendi kehidupan,” papar Oce.
Menurutnya, e-KTP yang akan berhubungan dengan banyak kebutuhan hidup antara lain BPJS, KPU dan lain-lain. “Tetapi e-KTP saat ini tidak ada bedanya dengan KTP yang sebelumnya,” terangnya.
Mega proyek yang seharusnya bermanfaat untuk masyarakat. Namun telah menjadi mega korupsi yang besar-besaran. “Hampir separohnya anggaran,” kata Oce yang menambahkan mulai dari Ketua DPR, Kementerian Dalam Negeri, perusahaan swasta maupun BUMN, terlibat dalam kasus mega proyek ini.
Proyek-proyek Sekolah Dasar (SD) yang baru saja selesai dibangun tiba-tiba roboh. Demikian pula Puskesmas dan lain-lain. “Bicara korupsi tidak hanya bicara kerugian, namun bicara tentang akibat umumnya,” kata Oce.
Di sisi lain Drs Parjiman, MAg, Wakil Rektor Bidang AIK dan Penyuluh Pratama KPK, berharap janganlah sebagian kita memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil.
“Korupsi sudah ada sejak dulu dan perilaku manusia untuk menumpuk-numpuk harta karena nafsu manusia yang tidak akan puas dengan berapapun harta yang didapatkan sehingga terus berupaya untuk mendapatkan lebih,” kata Parjiman.
Bagi yang tidak mengindahkan norma, kata Parjiman, tidak berakhlak. “Maka akan menggunakan segala cara termasuk perilaku koruptif,” kata Parjiman.
Dikatakan Parjiman, untuk mengurangi dan mencegah korupsi, maka harus memiliki sembilan integritas, yaitu kejujuran (sidiq), kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, sederhana (zuhud), kerja keras (i’mal lidunyakum), keberanian (syaja’ah) dan keadilan.
Sedangkan Dr Sumaryati, MHum yang menyoal penyelesaian korupsi harus komprehensif. “Tidak hanya dari sisi hukum ataupun politik saja, namun harus semua aspek lewat gerakan yang sistematis dan masif,” kata Sumaryati.
Jalur penal melalui jalur hukum, jalur nonpenal melalui gerakan antikorupsi. “Dapat dilakukan melalui perbaikan sistem, baik itu sistem hukum, sistem kelembagaan maupun norma,” tandasnya.
Disampaikan pula perbaikan perilaku manusia dari sisi moral maupun kesejahteraan. Dari sisi moral, yaitu dengan penanaman dan pengembangan nilai-nilai antikorupsi melalui pendidikan maupun kampanye antikorupsi. (Affan)