MENTERI Perdagangan Agus Suparmanto menegaskan, niaga elektronik atau e-commerce menjadi salah satu solusi untuk mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Karena itu, dia mengajak pemangku kepentingan di bidang ini untuk tetap optimis dan terus bersinergi dalam menjaga roda perdagangan agar tetap maju.
“Perdagangan merupakan salah satu kunci pertumbuhan ekonomi bagi Indonesia, oleh karena itu sektor perdagangan harus terus bergerak,” ujar Menteri Agus, dalam Siaran Pers, Kamis (3/9/2020).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kinerja sektor informasi dan komunikasi tumbuh positif sebesar 10,35 persen di kuartal kedua 2020. Sementara, jumlah pengguna internet di tanah air mencapai 143 juta jiwa atau 64 persen dari total polusi.
Agus menjelaskan, agar roda ekonomi terus berputar, Kemendag juga memberikan kesempatan akses pemasaran daring bagi UMKM, yang bekerjasama dengan platform niaga elektronik.
Pada 2020, sebanyak 1.654 pelaku UMKM telah mengikuti pelatihan dan jumlahnya akan terus meningkat. Kemendag juga melakukan pengawasan atas perdagangan melalui sistem elektronik berdasarkan aduan atau laporan masyarakat.
Adapun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia yang memanfaatkan niaga elektronik berpotensi meningkatkan kinerja perdagangan Indonesia. Menurut data BPS, kontribusi UMKM terhadap produk domestic bruto (PDB) sebesar 61 persen dari total PDB pada 2018. Sedangkan nilai ekspor non migas UMKM mencapai Rp 293,84 triliun atau 14,37 persen dari total ekspor non migas nasional.
“UMKM merupakan rumah bagi 64 juta usaha yang menyerap 120 juta tenaga kerja. Ke depan, pendorong perekonomian Indonesia adalah teknologi, dan pandemi Covid-19 mengakibatkan percepatan penggunaan teknologi terutama niaga elektronik dalam menjaga roda ekonomi tetap bergerak,” jelasnya.
Agus menambahkan, diperlukan dukungan berbagai pihak dalam pengembangan niaga elektronik. Dukungan tersebut, diantaranya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, memberikan fasilitas promosi, mendorong penggunaan perdagangan melalui sistem elektronik melalui pelatihan bagi pelaku UMKM maupun melalui fasilitator.
“Juga perlu sinergi kolaborasi kementerian lembaga asosiasi, komunitas, serta menyiapkan basis data UMKM,” pungkasnya. (rth)