MENTERI Agama Fachrul Razi mengajak seluruh pihak agar mendukung pelaksanaan umrah ke depan agar dapat dilaksanakan lebih baik.
Hal ini disampaikan Menag saat menyampaikan hasil pemantauan dan pengawasan pelaksanaan umrah di masa pandemi, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Keberhasilan pelaksanaan umrah di masa pandemi ini menurut Menag salah satunya juga bergantung pada kepatuhan protokol kesehatan dari jemaah.
“Saya berharap jemaah melaksanakan disiplin yang ketat, terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama karantina, baik di tanah air maupun di tanah suci,” kata Menag, Rabu (18/11/2020).
Berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan, menurut Menag perlu juga dilakukan beberapa perbaikan mekanisme pelaksanaan umrah di masa pandemi.
Di antaranya, perlunya karantina jemaah pada saat keberangkatan minimal tiga hari, guna memastikan proses tes PCR/SWAB dilakukan dengan benar.
“Ini tidak mepet waktunya dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status jemaah,” kata Menag.
Selain itu penting juga dilakukan verifikasi dan validasi dokumen hasil PCR/SWAB yang dilakukan oleh petugas Kementerian Kesehatan RI sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri.
Hasil pemantauan di lapangan, menurut Menag, ditemukan bukti dokumen bebas Covid-19 belum terverifikasi secara sistem.
“Sehinggamasih ada kemungkinan terjadi pemalsuan,” pungkasnya. (kur/nag)
Discussion about this post