DALAM Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 disebutkan: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.”
Selanjutnya, dalam Pasal 3 disebutkan: “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuannya adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Rumusan tujuan Pendidikan Nasional itu menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan karakter, khususnya seni budaya di sekolah. Agar pendidikan seni budaya dapat menumbuhkan karakter siswa didik yang sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional, maka guru harus benar-benar memahami makna pendidikan pada pelajaran seni budaya yang disampaikan kepada peserta didik.
Dalam pendidikan seni budaya, pendidikan seni tari merupakan pendidikan yang paling banyak nilai-nilai pendidikan karakternya. Apalagi tari klasik yang memiliki nilai-nilai filosofi yang sangat tinggi. Untuk itu, guru harus paham betul tentang aspek-aspek nilai pendidikan, khususnya pendidikan karakter yang terkandung di dalamnya antara lain nilai sosiologis, psikologis, bahasa, kebersamaan, kemandirian, emosi, motorik maupun pendidikan.
MELAKUKAN PENELITIAN
Sejatinya pendidikan itu tidak sekadar menyampaikan materi agar anak itu menjadi bisa. Namun, bagaimana agar anak itu bisa dan paham dengan apa yang mereka kerjakan, memiliki tujuan dalam mengerjakan sesuatu sehingga nilai-nilai yang mereka pahami dapat diejawantahkan dalam perilaku sehari-hari.
Guru seni budaya dituntut untuk banyak melakukan penelitian, membaca pustaka, mengkaji dan berdiskusi dengan MGMP tentang berbagai seni budaya, mengikuti forum-forum ilmiah yang mengkaji tentang seni budaya sebagai upaya untuk memperkaya ilmu pengetahuan, pelatihan ketrampilan teknologi pembelajaran. Dengan makin kayanya pengetahuan yang dimiliki oleh guru serta ketrampilan bidang seni yang memadai akan membuat pembelajaran semakin menarik bagi anak didik. Apapun metode pendidikan yang digunakan, apakah luring (luar jaringan/offline), daring (dalam jaringan/online) ataupun metode campuran, maka akan dapat menjadi perhatian bagi anak didik.
Hal tersebut akan tercapai jika guru memahami nilai yang terkandung secara menyeluruh. Maka materi yang disampaikan kepada peserta didik tidak hanya nilai kognitif (pengetahuan) saja, namun akan banyak nilai-nilai lainnya yang berkaitan dengan sikap dan perilaku. Dengan demikian tujuan pendidikan seni budaya: tari, musik dan rupa, yakni agar anak mampu menciptakan sesuatu berdasarkan imajinasi, mengembangkan kepekaan dan menghargai hasil karya yang kreatif dapat tercapai.
MUTLAK
Memahami konsep yang mendasari pembelajaran seni budaya adalah mutlak bagi guru seni budaya agar pencapaian tujuan pembelajaran seni budaya sesuai yang telah diatur dalam standar isi kurikulum yang berlaku. Pemahaman terhadap konsep yang mendasari mata pelajaran seni budaya ini di dalam pendidikan formal tentunya, dapat kita dasarkan pada pemenuhan kebutuhan apa yang perlu bagi peserta didik dalam mempelajari seni budaya di sekolah.
Kebutuhan peserta didik ini, jika dikaitkan konteks perkembangan pandangan hidup masyarakat, karena bagaimanapun peserta didik pada akhirnya akan kembali hidup dan berperan dalam lingkungan bermasyarakat. Perubahan atau perkembangan pandangan hidup masyarakat ini sejalan dengan lahirnya konsep baru di bidang psikologi dan filsafat.
Ditinjau dari sisi pertumbuhan atau perkembangan pendidikan seni itu sendiri pun mengalami perubahan dalam konteks tujuan yang diharapkan dan implementasi pembelajaran seni.
Mencermati gambaran perkembangan konsep pembelajaran seni haruslah bertumpu pada imajinasi dan kreatifitas yang diikuti capaian pendidikan lainnya. Pembaharuan konsep pendidikan menurut Herbert Read bahwa seni dapat dipakai sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan, di mana untuk menunjang perkembangan anak sebagai dampak pengalaman seni (kepribadian atau sikap).
Konsep pendidikan saat ini, secara garis besar dapat di kelompokkan menjadi dua: pembelajaran seni budaya memiliki aspek ekspresi artistik (ketrampilan seni) dalam menghasilkan peserta didik yang trampil (seni dalam pendidikan) dan pembelajaran seni budaya memiliki aspek yang berhubungan untuk mencapai tujuan pendidikan (seni sebagai alat/media pendidikan dalam perspektif nilai-nilai bagian menjadi manusia seutuhnya).
Selain itu, konsep pembelajaran seni budaya juga dibangun berlandaskan pada teori belajar berkaitan dengan apa yang diajarkan, bagaimana mengajar dan bagaimana merancang tujuan pembelajaran.
PEMIKIRAN AHLI
Beberapa sumbangan pemikiran para ahli tentang seni mendapat banyak dukungan, misalnya saja seperti yang dikemukakan Dewey, Read dan Ross. Fungsi pendidikan seni dapat meningkatkan daya kreativitas anak. Lowenfeld mengemukakan, pendidikan seni dapat membantu pertumbuhan mental dan kreativitas anak didik. Menurut Ki Hadjar Dewantara, seni dapat menghaluskan perasaan. Margaret Numberg, seni dapat digunakan sebagai sarana terapi/kesehatan mental. Chapman, seni dapat meningkatkan kemampuan apresiasi. Seiring dengan itu Kaufman juga menyatakan hal yang senada bahwa pendidikan seni dapat memgembangkan imajinasi, kreativitas dan kemampuan artistik serta intelektual.
Berbagai pemikiran pendidikan seni memiliki fungsi utama sebagai alat atau media pendidikan, di samping sebagai sarana mengembangkan kemampuan di bidang seni itu sendiri.
Pendidilan seni di sekolah merupakan bagian yang strategis bagi peserta didik. Jika ditinjau lebih jauh, pendidikan seni untuk meningkatkan atau mengembangkan kemampuan peserta didik berkaitan dengan masalah atau bidang kajian seni itu sendiri. Dalam artian pembenaran kontekstual, dalam hal ini pendidikan seni, menjadi media atau alat untuk membantu pencapaian pertumbuhan dan perkembangan kepribadian peserta didik (non-seni).
Discussion about this post