PUSAT Polisi Militer (Puspom) TNI memeriksa Mayor Dedi Hasibuan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukannya. Diketahui, dia bersama belasan bawahannya menggeruduk Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu.
“Terduga pelaku atas nama Mayor Dedi sedang menuju ke Puspom, perjalanan menuju Puspom. Dan selanjutnya akan dilakukan tindakan penyelidikan,” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, Rabu (9/8/2023).
Menurut Julius, pemeriksaan hari ini baru Mayor Dedi. Sementara 13 prajurit bawahan Mayor Dedi yang ikut mendatangi Mapolrestabes Medan belum sampai pada tahap pemeriksaan Puspom TNI.
“Hanya satu, karena satu ini akan berkembang dan akan ditindaklanjuti lebih mendalam,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Mayor Dedi ini, lanjut Julius, dilakukan atas perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang meminta perkara ini diusut dan pelakunya ditindak tegas.
“Perintah Panglima TNI tegas, sikat, tindak tegas, tidak usah ragu-ragu, itu saja,” tukasnya. (haf/kil)