BRO dan sis orang baik yang merakyat, anti korupsi dan anti intoleransi? Kalau iya, Bro dan Sis tepat kalau daftar sebagai Caleg DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel), DPRD Provinsi Maluku dan DPR RI di Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Bro dan Sis sudah saatnya hadir dan kerja untuk rakyat.
Apalagi, Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kabupaten Bursel dibawa kepemimpinan Sami Latbual dan La Ode Hasrul telah menggelar rapat pengurus, Senin (09/01/2023) dan membentuk serta menugaskan Ketua Bapilu PSI Kabupaten Bursel yang juga mantan Calon DPD RI Dapil Maluku, Elvis Charles Lahallo untuk memimpin panitia rekrutmen Caleg PSI bersama sejumlah Fungsionaris PSI Kabupaten Bursel lainnya.
“Kami DPD PSI Kabupaten Bursel menyampaikan kepada publik secara umum maupun secara khusus di Kabupaten Bursel bahwa PSI berencana membuka rekrutmen Bakal Calon Legislatif yang berdasarkan hasil rapat akan dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2023 – 15 Februari 2023,” kata Ketua DPD PSI Kabupaten Bursel, Sami Latbual, Rabu (11/01/2019).
Latbual menjelaskan, bagi setiap kader PSI maupun masyarakat umum yang ingin menjadi Caleg PSI, bisa mendatangi Sekretariat DPD PSI Kabupaten Bursel untuk mendaftarkan diri pada pukul 10.00 WIT – 13.00 WIT.
“Pembukaan rekrutmen Caleg ini dibuka bagi kader partai maupun masyarakat secara umum yang ingin mendaftar sebagai Caleg DPRD Bursel, DPRD Maluku maupun DPR RI,” jelasnya.
Latbual menjelaskan ada beberapa kelebihan PSI dalam rekrutmen Caleg bila dibandingkan dengan yang lain.
“Dalam proses rekrutmen atau pendaftaran ini, kami pastikan gratis alias tidak memungut 1 rupiah pun dalam bentuk apa pun dari Bakal Calon yang mendaftar, termasuk jika dibutuhkan meterai sekalipun PSI akan menyiapkannya,” ujarnya.
Selain itu, PSI juga punya kelebihan lain, yakni setiap Caleg nantinya wajib untuk menandatangani pernyataan yang intinya berisi penegasan bahwa setiap calon yang terpilih wajib untuk memberdayakan teman-teman Calegnya yang belum terpilih.
Pernyataan ini, lanjut Latbual, tentu tidak begitu saja, tetapi ada poin-poin dan syarat-syarat yang akan turut dituangkan dalam surat pernyataan dimaksud.
“Jika saat terpilih dan dia tidak melakukan atau menepati surat yang telah dia tanda tangani, maka dia akan diberi sanksi, bahkan yang terberat adalah dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW),” katanya.
Menurut Latbual, di PSI, kader yang bahu membahu berjuang bersama harus dihargai dan diberdayakan.
“Ini dilakukan agar semua orang yang punya kontribusi untuk mendapatkan kursi itu merasa diperhatikan dan tidak diabaikan oleh partai maupun temannya yang terpilih sebagai anggota legislatif,” ucapnya.
Latbual pun mengajak semua warga Bursel secara khusus maupun masyarakat lainnya secara umum, ayo rame-rame datang untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif, baik itu untuk DPRD Kabupaten Bursel, DPRD Provinsi Maluku maupun DPR RI.
Sami juga menjelaskan, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dengan proses rekrutmen Caleg PSI ini, Bro dan Sis bisa menghubungi nomor WA Panitia Rekrutmen : 081340902636 (Elvis Charles Lahallo) dan 082292323438 (La Ode Hasrul).
Untuk diketahui, saat memberikan keterangan itu, Latbual turut didampingi oleh sejumlah Fungsionaris PSI Kabupaten Bursel, yakni La Ode Hasrul, Wa Aci Buton, Elvis Charles Lahallo, Pelipus Latbual dan Mathys Ririnama. (elv/luk)