Mau Benahi Organisasi!

Ilustrasi organisasi. @ foto Int

DEWAN Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Provinsi Kalimantan Selatan resmi terbentuk dengan masa bakti periode 2023-2028.

Surat Keputusan (SK) DPP SPRI tersebut dengan Nomor : SK.70/63/DPP-SPRI/II/2023, tertanggal 28 Februari 2023 tentang Pengesahan Struktur Personalia DPD SPRI Provinsi Kalimantan Selatan yang ditandatangi langsung oleh Heintje G. Mandagie selaku Ketua umum SPRI.

“Alhamdulillah SK DPD SPRI Kalsel sudah terbit, dan kami segera akan melaksanakan konsolidasi dan membenahi internal maupun eksternal organisasi ini,” kata penerima mandat sebagai Ketua DPD SPRI Kalsel Sayyid Aspihani Assegaf kepada awak media ini, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya, SPRI Kalsel akan sesegera nya melengkapi dokumen guna mendaftarkan organisasi ini ke Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan.

“SPRI ini kan sebuah organisasi yang berdiri sejak tahun 1999, dan tentunya program langkah awal kita adalah memproses dengan mendaftarkan organisasi pers ini ke Kesbangpol Pemprov Kalsel, baru kita melangkah ke program selanjutnya,” tukas Aspihani yang di ketahui tercatat penerima mandat sebagai Ketua DPD SPRI Kalsel.

Senandung nada, Wakil Sekretaris DPD SPRI Kalsel, Barlis Irawan menyatakan, setelah organisasi SPRI terdaftar di Kesbangpol, pihaknya bakal melangkah ke program selanjutnya dengan membentuk jaringan kepengurusan SPRI di tingkat 13 Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan.

“Ya, kita membenahi organisasi SPRI di DPD Kalsel dulu, setelah itu kita membentuk jaringan ditingkatkan Kabupaten/Kota se Kalsel, selanjutnya kita melaksanakan sertifikasi profesi wartawan,” ucap Barlis, Kamis (2/3/2023).

Sebagai tindak lanjut himbauan dari Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (Ketum SPRI), Heintje G. Mandagie yang sekaligus selaku Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia (LSP Pers Indonesia), DPD SPRI Provinsi Kalsel bakal melaksanakan rapat terbatas untuk menyusun agenda penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Wartawan.

“Untuk penyelenggaraan sertifikasi kompetensi wartawan nya, Insya Allah dilaksanakan secepatnya, untuk waktunya kita belum tau, dan kemungkinan besar setelah lebaran Idul Fitri akan datang ini, paling lambat lah,” tukasnya.

Diketahui Serikat Pers Republik Indonesia didirikan oleh tokoh pers nasional di tahun 1999, diantara pendiri SPRI tersebut adalah Lexy Rumengan, Andi Makbul (almarhum), Brigjen (Purn) TNI Soetjipto (almarhum), dan Johny Tumimomor (almarhum).

Para pendiri SPRI pun ikut aktif bersama-sama tokoh pers nasional dan para pimpinan organisasi pers menyusun rancangan Undang-Undang Pers yang baru, sebelum disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (gaf/asp)

Exit mobile version