Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Masyarakat Kalsel Kecam Ucapan Anggota DPR dari PDIP

31 Desember 2022
4 min read
0
Masyarakat Kalsel Kecam Ucapan Anggota DPR dari PDIP

Lambang atau logo PDI Perjuangan. @ foto Int

PERNYATAAN anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), M. Rifqinizamy Karsayuda (MRK) pada acara Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan di Aula Kecamatan Sungai Tabuk, Minggu (4/12/2022) membuat beragam tanggapan dari sejumlah tokoh Banua.

Pasalnya, anggota DPR RI Komisi III tersebut mengatakan bahwa memperjuangkan Gambut Raya seperti membodohi warga masyarakat.

Tokoh LSM Kalimantan, Aspihani Ideris menilai pernyataan anggota DPR RI Komisi III, M. Rifqinizamy Karsayuda (MRK) merupakan sebuah ucapan orang yang tak beretika.

BACA JUGA

Kapolda DIY Dengarkan Curhatan Warga di Malioboro

Berkas Kesimpulan Sidang Praperadilan Palm Karaoke Diserahkan Hari Ini

Fahri Hamzah Minta Kepala Desa Jangan Tergoda Iming-iming Parpol Soal Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun

“Tak pastas seorang anggota DPR RI berucap seperti itu, seharusnya Rifqi buka mulut dulu sebelum mengeluarkan kalimat. Kalimat yang keluar dari mulutmu bagaikan bara api, Terkesan ucapan seorang tak beretika dan tak berpendidikan tinggi, ingat etika lebih tinggi dari ilmu,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan ini dalam tulisannya, Sabtu (31/12/2022).

“Rifqi (red M. Rifqinizamy Karsayuda) itukan seorang anggota DPR RI dan Wakil Rakyat hasil dari daerah pemilihan di Kalimantan Selatan, dan dia duduk sebagai anggota Komisi III di DPR RI adalah wakil dari warga Banua. Bukan rahasia umum lagi, komisi yang membidangi pemekaran daerah adalah Komisi II DPR RI, sedangkan M. Rifqinizamy Karsayuda berkedudukan adalah di Fraksi PDI-P dan bergabung sebagai anggota Komisi III DPR RI,” katanya.

Seharusnya, kata Aspihani, seorang anggota DPR RI itu adalah panutan, dan meneruskan, membantu perjuangan rakyatnya.

“Tidak pantas seorang wakil rakyat berkata-kata dengan mematahkan semangat perjuangan Gambut Raya itu. Seharusnya dia membantu perjuangan masyarakat di daerah. Bukan menyudutkan seperti itu,” kata Aspihani.

Pernyataan Rifqi tersebut jelas mencoreng nama baik Gambut Raya, dan dapat dilaporkan ke Krimsus Polda Kalsel dengan tuduhan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Munurut saya, Rifqi juga melanggar ketentuan penghinaan/pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE 2008)/ Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE 2016),” tukas Aspihani.

Senada juga, Taufik Arbain yang merupakan Dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mengaku merasa aneh atas sikap M. Rifqinizamy Karsayuda terkesan tidak mengerti dengan aturan.

“Ya… Sungguh aneh dan tidak paham suatu ikhtiar. Kita tahu Moratorium itu pasca 2024. tapi proses untuk melengkapi dokumen pemekaran Gambut Raya itu penting,” ujarnya.

Menurut Taufik, apa yang dilakukan tim penuntut pemekaran Gambut Raya adalah proses dan persiapkan, sehingga saat moratorium dibuka segala dokumen sudah siap.

“Untuk mencapai sesuatu itukan perlu persiapan yang matang, seperti dukungan politik dan argumentasi, kajian. Ibaratnya, jangankan Penuntutan Gambut Raya yang butuh persiapan, menjadi Caleg, menjadi Cagub, maupun menjadi Cawali pun butuh persiapan,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Politik dan Pembangunan Daerah, dalam tulisannya kepada awak media ini.

Disisi lain, Staf Tenaga Ahli Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan Dirham Zain menegaskan dalam relesan tertulisnya, Komunikasi politik M. Rifqinizamy Karsayuda (MRK) selaku Anggota DPR RI dari PDIP ini terkesan kurang bijak.

“Mestinya dia tidak boleh ‘berstatement’ demikian. Berikan semangat pada masyarakat dan tim penuntut pembentukan Kabupaten Gambut Raya, kendati sampai dengan tahun 2024 tidak ada kebijakan pemerintah pusat terkait pembentukan daerah otonomi baru, namun ikhtiar trus kita lakukan, sehingga cita-cita terbentuknya kabupaten Gambut Raya dapat terwujud” tukas Dirham Zain.

Sebelumnya, beredar di Instagram bang.rifqi.mrk sebuah situs milik pribadi M. Rifqinizamy Karsayuda (MRK) juga di media sosial lainnya dengan kalimat, “Siapapun orangnya yang menjanji-janjikan, kesah memperjuangkan apapun namanya tidak ada pak!, Saya ngomong ini karena Komisi saya yang membahas tentang daerah otonomi baru”.

Kalau sekedar mengusul. Silahkan !!! Tapi kebijakan nasional, kami menutup pintu itu. Karena setiap kali saya mendengar berita itu, saya merasa rakyat, ulun di kabupaten Banjar Bagian Gambut Raya itu dibodohi orang. “Ya bagi saya, bagi saya” Bukan tidak mungkin !! Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini kan pak !!!

Di dunia ini pasti bisa semua, tapi kebijakan nasional yang ingin saya katakan sampai dengan 2024 yang akan datang,.sampai habis periode kami di DPR RI dan pak Presiden Joko Widodo, tidak ada daerah otonomi baru,. kecuali 4 provinsi di Papua. Karena saya tidak mau rakyat saya di Kabupaten Banjar Calon daerah otonomi baru Gambut Raya di bohongi oleh siapapun orangnya. Bukan saya tidak cinta dengan anda, justru saya sayang sama anda. Saya datang kesini menyampaikan kebenaran. (daf/asp)

Tags: gambut rayaKabupaten Gambut Rayakalselpanitia pemekaran gambut rayaPemekaran gambut raya
ShareTweetSend

Related Posts

Sambil Menyelam Minum Air, Tokoh Pemekaran Gambut Raya Bakal Maju Anggota Dewan
Headline

Sambil Menyelam Minum Air, Tokoh Pemekaran Gambut Raya Bakal Maju Anggota Dewan

14 Januari 2023
Giliran Bupati Tanah Bumbu Komentari Pernyataan Rifqinizamy Karsayuda
Headline

Giliran Bupati Tanah Bumbu Komentari Pernyataan Rifqinizamy Karsayuda

1 Januari 2023
Persiapan Pemekaran Gambut Raya Diklaim Capai 90 Persen
Headline

Persiapan Pemekaran Gambut Raya Diklaim Capai 90 Persen

2 Oktober 2022

Discussion about this post

Populer

  • Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kalsel Kecam Ucapan Anggota DPR dari PDIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN UAD Mengabdi di RW 12 Bausasran Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musra DIY Bakal Dihadiri Ribuan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pejabat Utama Polda DIY yang Dilantik Awal Januari 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kapolda DIY Dengarkan Curhatan Warga di Malioboro

Kapolda DIY Dengarkan Curhatan Warga di Malioboro

27 Januari 2023
Berkas Kesimpulan Sidang Praperadilan Palm Karaoke Diserahkan Hari Ini

Berkas Kesimpulan Sidang Praperadilan Palm Karaoke Diserahkan Hari Ini

27 Januari 2023
Fahri Hamzah Minta Kepala Desa Jangan Tergoda Iming-iming Parpol Soal Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun

Fahri Hamzah Minta Kepala Desa Jangan Tergoda Iming-iming Parpol Soal Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun

26 Januari 2023
Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dukung Perkembangan Space Roastery Yogyakarta

Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dukung Perkembangan Space Roastery Yogyakarta

26 Januari 2023
Sidang Lanjutan Praperadilan Palm Karaoke, Termohon Hadirkan Saksi Ahli dan Saksi Fakta

Sidang Lanjutan Praperadilan Palm Karaoke, Termohon Hadirkan Saksi Ahli dan Saksi Fakta

26 Januari 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja