MASSA yang sempat bersitegang dari anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan warga sekitar diparkiran Senopati, Yogyakarta pada Sabtu 6 Agustus sekira pukul 23.30 WIB akhirnya berdamai.
“Kedua belah pihak saling memaafkan. Mediasi dilakukan di kantor Polsek Gondomanan, Yogyakarta tadi siang,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, Selasa 9 Agustus 2022
Kata dia, mediasi dihadiri Kapolsek Gondomanan AKP Abdul Jalil, Kanit Binmas Gondomanan Iptu Ester Emi, Ketua Cabang PSHT Kota Yogyakarta Sutopan Basuki dan perwakilan warga Budianto alias Tembong.
Dijelaskan Timbul, ada empat poin hasil mediasi tersebut. Pertama, permintaan maaf dari kedua belah pihak dan saling memaafkan tidak akan memperpanjang permasalahan dan sudah selesai.
“Kedua, mereka tidak saling menuntut kerugian yang diakibatkan kejadian tersebut,” ujarnya.
Ketiga, kedua belah pihak sepakat setelah pernyataan bersama dibuat dan disepakati tidak akan lagi adanya dampak kejadian yang melibatkan masa atau kelompok kedua belah pihak.
“Keempat, membuat surat pernyataan bersama diruang Reskrim disaksikan personil Polsekta Gondomanan,” pungkasnya. (gah/kil)
Discussion about this post