GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) terkait PPKM Level 4. Lantaran aturan dalam perpanjangan PPKM level 4 yang akan berakhir 2 Agustus 2021 ini agak longgar daripada sebelumnya, Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro diperbolehkan berjualan, dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.
“Perbedaannya, dimungkinkan PKL bisa berjualan tapi dengan jam-jam tertentu boleh dibuka dan dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat,” ujar Sultan, Senin (26/7/2021).
Orang nomor satu di Yogyakarta ini mempersilahkan para pelaku usaha kecil di bidang makanan ataupun nonmakanan untuk kembali membuka usahanya dengan dibatasi agar tidak terjadi kerumunan.
“PKL di Malioboro sudah diizinkan untuk berjualan kembali. Uji coba pembukaan jalan menuju Malioboro sudah dilakukan sejak dua hari lalu,” tambah Sultan.
Dengan dibukanya kembali jalur menuju Malioboro, diharapkan Sultan dapat memberikan ruang bagi mereka yang berjualan di jantung kota. Namun, sambungnya ada kemungkinan Jalan Malioboro akan ditutup kembali untuk menghindari kerumunan.
“Harapan saya masyarakat bisa juga mencari sesuap nasi lah,” pungkas Sultan. (rth)
Discussion about this post