MARDANI H Maming menyerahkan satu ekor hewan kurban berupa sapi kepada Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), Senin (11/7/2022).
Penyembelihan satu ekor Sapi, hewan kurban tersebut dilaksanakan pada hari Senin 12 Zulhijjah 1443 Hijriyah bertepatan tanggal 11 Juli 2021 Masehi di dalam suasana hari Raya Idul Adha di depan Kantor Perwakilan P3HI di Komplek Istiqamah Blok Amanah V / Amanah II Ujung RT 19 No. 01 Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Ketua Umum P3HI, Aspihani Ideris mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada bapak Mardani H Maming atas bantuannya berupa satu ekor Sapi kepada organisasi advokat tersebut.
“Terimakasih banyak pak Mardani, Insya Allah semua ini mendapatkan keberkahan. Semoga beliau dilapangkan dalam segala urusan dan beliau terhindar dari berbagai bentuk kezaliman. Aaamiin Yaa Rabbal’aalamiiin,” ucap Aspihani bin Ideris bin Sayyid Abdurrasyid Assegaf.
Aspihani mengatakan, berkurban merupakan sebuah kewajiban bagi hamba Allah yang bersyukur. Selain itu pula, kurban merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.
“Dengan berkurban ini merupakan bagian momentum untuk menumbuhkan jiwa sosial dan sifat kemanusiaan, kepedulian terhadap masyarakat dengan berderma. Apalagi dimasa-masa pandemi seperti ini, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga dengan ikut berqurban dan berbagi maka setidaknya akan mengurangi sedikit beban masyarakat dimasa sulit ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini menyampaikan tentang hakikat peristiwa pengorbanan nabi Ibrahim.
Makna dari perintah Allah kepada Nabi Ibrahim A.S untuk menyembelih anaknya sendiri Nabi Ismail A.S dapat kita implementasikan dalam kehidupan kita saat ini, bagaimana kita ikhlas mengorbankan harta kita, mengorbankan waktu kita, mengorbankan apa saja yang kita sukai untuk jalan Allah dan berharap ridhoNya akan selalu menyertai perjalanan hidup kita hingga saatnya nanti kita dipanggil kembali dihadapan Allah SWT,
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Wijiono didampingi Bendahara Umum Marli juga sangat bersyukur atas bantuan hewan Kurban yang diberikan oleh bapak Mardani H Maming kepada organisasi advokat yang terlahir di Kalimantan Selatan ini.
Wijiono menilai, penyembelihan ibadah kurban yang dilakukan oleh arganisasi advokat P3HI di hari Raya Idul Adha ini adalah hal positif yang diharapkan dapat terus secara berkesinambungan dilakukan pada setiap tahun di Idul Adha.
Usai pemotongan hewan kurban Panitia melaksanakan pembagian kepada sejumlah anggota advokat P3HI dan ke masyarakat lingkungan perwakilan markas P3HI.
Siangnya di lanjutkan acara Selamatan dan Syukuran seraya mendo’akan, semoga bapak Mardani H Maming di hindarkan dari perbuatan zalim yang di lakukan oleh sejumlah makhluk dan juga dengan harapan beliau bisa tabah menghadapi ujian dalam kehidupan sehari-hari. (dat/asp)