Mardani Ali Sera Dampingi Keluarga Korban KM 50 ke Komnas HAM

LEGISLATOR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Mardani Ali Sera menghadiri undangan untuk mendampingi tim kuasa hukum dan keluarga korban pembunuhan 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) di kilometer 50 Cikampek mengadu ke Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (21/12/2020).

“Alhamdulillah, bersyukur mendapatkan undangan mendampingi tim hukum dan keluarga korban tragedi kemanusiaan KM 50 ke Komnas HAM hari ini. Saya berharap Komnas HAM bisa profesional mengungkap secara terang dan terbuka fakta yang terjadi,” kata Mardani, di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta.

Lebih lanjut, Anggota Komisi II DPR itu mengatakan akan terus mendorong spirit penegakan keadilan bagi siapapun tanpa kecuali. “Satu orang yang terbunuh saja kejahatan luar biasa, ini 6 orang,” ujarnya.

Inisiator Gerakan Kami Oposisi itu berpesan agar Komnas HAM untuk bisa segera menuntaskan penyelidikan kasus ini dengan seksama secara cepat dan cermat. “Komnas HAM harus bisa menunjukkan perannya menjadi investigator ada atau tidak adanya pelanggaran HAM oleh aparat, harus dibuka secara gamblang dan transparan agar memenuhi rasa keadilan,” katanya.

Mardani juga berpesan dalam kesempatan itu kepada unsur di pemerintah untuk menjadikan hukum sebagai panglima. “Sebagai negara hukum, kita harus menegakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali. Tidak boleh ada perilaku sewanang-wenang oleh siapapun termasuk aparat. Mari kita kawal agar kasus tragedi terungkap secara transparan dan adil,” katanya.

Anggota DPR RI asal Dapil Jakarta Timur itu juga mengapresiasi Komnas HAM yang sangat hangat menerima pengaduan keluarga korban. “Saya mengapresiasi sekali Komnas HAM yang menerima dengan tangan terbuka, hangat dan penuh dengan seksama,” pungkas Mardani. (rth)

Exit mobile version