BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memainkan peran penting dalam pelaksanaan ibadah haji di Tanah Air. Oleh karena itu, posisinya harus diperkuat agar selalu berada di garis terdepan pelayanan haji Indonesia.
“BPKH harus diangkat marwah dan statusnya sehingga menjadi leader dari ekosistem pelaksanaan haji,” ujar Menteri Keuangan 2014-2016 sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Bambang PS Brodjonegoro, dalam Executive Talks BPKH yang berlangsung di Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Ia menekankan, dua aspek untuk peningkatan kinerja BPKH dalam hal pengelolaan keuangan haji.
Pertama, perlu dukungan dari pemerintah untuk menyediakan modal dasar perolehan dana haji.
“Dan kedua, dibutuhkan penguatan status BPKH sebagai lembaga yang sui generis sehingga tiap investasinya lebih terlindungi,” kata Bambang.
Ia meyakini kedua langkah ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan haji, untuk memastikan jamaah memperoleh pengalaman terbaik dalam ibadah mereka.
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam sambutannya menyampaikan, BPKH memiliki fungsi strategis untuk terus memberikan nilai manfaat terbaik dari hasil investasi dana haji, serta menjamin keamanan dana yang dikelola.
“Dalam melakukan investasi, BPKH menetapkan untuk menggunakan skenario moderat dengan target yield yang meningkat minimal 5% setiap tahunnya,” katanya. (rth)