BEKAS manager PSS Sleman Dewanto Rahadmoyo Nugroho alias DRN menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta, Selasa siang 30 Januari 2024.
Selain Dewanto, empat orang wasit yakni M Reza Pahlevi, Kharudin, Agung Setiawan serta Ratawi juga menjalani sidang perdana.
Pantauan InilahJogja di PN Sleman, M Reza Pahlevi dan Kharudin menjalani sidang diruang II dimulai sekitar pukul 11:20 WIB.
Sementara sidang bagi Dewanto, Agung Setiawan dan Ratawi dilangsungkan di ruang I.
Saat menjalani persidangan, Dewanto terlihat mengenakan baju lengan panjang berwarna putih yang dilapisi rompi tahanan berwarna orange.
Sidang perdana kali ini, beragendakan pembacaan dakwaaan oleh Majelis Hakim bagi kelima terdakwa. Rencananya, sidang akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan.
Sebelumnya, tujuh tersangka dan berkas kasus mafia bola telah diserahkan ke Kejari Sleman dari Satgas anti mafia bola Mabes Polri 18 Januari 2024 lalu.
Kanit 5 Subdit 2 Dittipidsiber Mabes Polri, AKBP Made Redi mengatakan, tujuh tersangka yang diserahkan ke Kejari Sleman berinisial RP, R, K, AS, DRN, VW dan KM.
“Yang dilakukan penahan DRN, VW dan KM,” katanya saat jumpa pers di Mapolda DIY didampingi Dir Tahti Polda DIY AKBP Bekti dan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena SW, Kamis sore 18 Januari 2024.
Menurutnya, tiga tersangka berinisial DRN, VW dan KM merupakan komplotan pemberi suap. Sedangkan, empat tersangka berinisial RP, R, K dan AS merupakan orang-orang yang menerima suap.
“Sementara satu orang tersangka berinisial YAS hingga saat masih menjadi buronan polisi,” pungkasnya. (daf/luk)