BULAN dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Magelang tahun 2021 berhasil menghimpun dana sebesar Rp 1.025.578.000,-. Dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan kemanusiaan, bantuan dan santunan bagi korban bencana alam serta kegiatan kemanusiaan lainnya.
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, dana ini sangat bermanfaat untuk berbagai kegiatan sosial kemanusiaan di wilayah Kabupaten Magelang. Seperti pengadaan bantuan dan santunan bagi korban bencana alam, peningkatan mutu pelayanan darah, kegiatan pembinaan Palang Merah Remaja di SD, SMP, dan SMA, pelayanan Yankesosmas berupa pelayanan golongan darah gratis bagi siswa SD.
“Serta pemberian bantuan dana bagi warga miskin yang belum masuk BPJS,” katanya Rabu 22 Desember 2021.
Menurutnya, pelaksanaan bulan dana PMI Kabupaten Magelang bukan saja untuk mengumpulkan ataupun menghimpun dana semata. Tetapi lebih dari itu, kegiatan ini dilaksanakan untuk membangun partisipasi masyarakat agar memiliki kepedulian pada sesama, dan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan semangat kegotongroyongan, terlebih di masa Pandemi seperti sekarang ini.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran pengurus PMI, relawan serta segenap warga masyarakat pada umumnya, dan kepada Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun selaku Ketua Panitia penggalangan dana bulan dana PMI tahun 2021 pada khususnya,” ucap, Zaenal Arifin.
Zaenal berharap, jumlah dana yang dikumpulkan oleh PMI Kabupaten Magelang bisa terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Magelang kami juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja PMI Kabupaten Magelang yang selama ini telah membantu Pemerintah Kabupaten Magelang di bidang penanganan sosial kemanusiaan, dan atas kerja samanya dalam mensukseskan berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah,” kata Zaenal.
Kapolres Magelang selaku Ketua panitia penggalangan bulan dana PMI tahun 2021 diwakili, Kabag Perencanaan Polres Magelang, Kompol Nanik Suryani melaporkan, penyelenggaraan bulan dana PMI bertujuan untuk mengumpulkan dana sumbangan masyarakat guna memenuhi berbagai aktivitas PMI dalam rangka meringankan penderitaan sesama manusia.
Sasaran bulan dana PMI tersebut antara lain PNS, TNI dan Polri, karyawan karyawati BUMN dan BUMD, perusahaan swasta, pengguna jasa pelayanan pemerintah dan swasta, pengunjung objek wisata, serta organisasi profesi yang mempunyai komitmen terhadap kegiatan kemanusiaan.
“Bulan dana PMI Kabupaten Magelang Tahun 2021 dilaksanakan selama 3 bulan dari bulan Agustus-Oktober 2021,” pungkas Nanik Suryani. (bmg/zil)
Discussion about this post