PEMERINTAH Kabupaten Bantul resmi menutup semua objek wisata pada malam pergantian tahun.
Penutupan yang dimulai dari Kamis (31/12/2020) pukul 18.00 WIB sampai Jumat (1/1/2020) pukul 06.00 WIB itu dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19.
“Kami sudah sepakat, untuk menghindari kerumunan, tidak ada jalan lain selain menutup semua objek wisata di malam tahun baru. Mohon maaf untuk pelaku usaha untuk tidak menggelar dagangan, agar tidak merugi,” kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo, Rabu (30/12/2020).
Untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kebijakan tersebut, Dinpar telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, di antaranya Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres dan Kodim Bantul.
“Siang ini kami rapatkan teknis pelaksanaannya,” lanjut Kwintarto.
Putar Balik
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengatakan siap untuk mengamankan kebijakan tersebut. Bahkan, pihaknya siap menerjunkan pasukan untuk menghalau pengunjung yang nekat ke objek wisata.
“Kami akan tanyai dulu, kepentingannya apa? Kalau warga sekitar kami persilakan. Jika tidak kami minta putar balik. Kami juga siapkan petugas, semisal untuk Pantai Parangtritis, kami akan saring dari perempatan Bakulan,” kata Kapolres.
Selain itu, seperti dikutip harianjogja, Kapolres juga memastikan menurunkan tim untuk mencegah kemungkinan adanya kerumunan di beberapa titik di Bantul. Jika terindikasi berkerumun, maka petugas akan langsung membubarkan.
“Jika ada kerumunan kami akan bubarkan,” tandas Kapolres. (zal)