Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Mahfud MD Pastikan Perbaikan UU Ciptaker Selesai Sebelum 2 Tahun

29 November 2021
2 min read
0
Mahfud MD Pastikan Perbaikan UU Ciptaker Selesai Sebelum 2 Tahun

Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md saat memberikan keterangan pers. @ foto int

MENKO Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD memastikan perbaikan UU Cipta Kerja akan selesai lebih cepat dari waktu yang ditetapkan. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditetapkan 2 tahun.

“Terkait dengan putusan MK yang menyangkut UU Ciptaker. Pemerintah sudah rapat, dan kesimpulannya seperti sudah disampaikan oleh Presiden dan pemerintah menerima, menghormati, dan akan segera menindaklanjuti putusan MK,” ujar Mahfud kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

“Akan lebih cepat dari 2 tahun. Kan MK memberi waktu 2 tahun. Kita akan berusaha lebih cepat dari 2 tahun, sehingga lebih cepat selesai,” sambungnya.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Menurut Mahfud, pemerintah menerima putusan MK tersebut lantaran bersifat final dan mengikat terlepas dari kontroversinya. Namun dia memastikan pemerintah menjamin investasi yang telah dan akan ditanam di Indonesia.

“Pemerintah menjamin investasi yang telah ditanam dan akan ditanam di Indonesia itu berdasar UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu aman dan punya kepastian hukum karena apa? Karena satu, MK menyatakan UU itu berlaku sampai 2 tahun,” tuturnya.

Kedua, lanjut Mahfud, jika dalam dua tahun investasi yang dibuat secara sah, itu tidak bisa dibatalkan dan memiliki punya kepastian. Hal itu tertuang dalam UU dan KUHPer. Jadi ndak bisa dicabut dengan begitu saja, itu mengikat,” ujarnya.

“Ketiga, kalau sudah ada perjanjian investasi dan melibatkan pebisnis-pebisnis negara lain kan kalau kita mau sewenang-wenang membatalkan bisa menjadi perkara internasional, arbitrase internasional pas dipakai instrumen hukum nasional, apalagi ada perjanjian bilateral, multilateral di bidang itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memerintahkan DPR dan pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun ke depan. Bila tidak diperbaiki, UU yang direvisi oleh UU Cipta Kerja dianggap berlaku kembali.

Bila tidak diperbaiki, UU yang direvisi oleh UU Cipta Kerja dianggap berlaku kembali. Pemerintah juga dilarang membuat aturan turunan dan kebijakan turunan dari UU Ciptaker selama 2 tahun ke depan. (pmj/zil)

Tags: mahfud mdMenkopolhukamuu cipta kerja
ShareTweetSend

Related Posts

Mahfud MD Sebut Hak Angket Tak Rubah Keputusan KPU & MK
Headline

Mahfud MD Sebut Hak Angket Tak Rubah Keputusan KPU & MK

25 Februari 2024
Jokowi Pimpin Upacara Parade Senja di Kemhan
Headline

Jokowi Umumkan Pengganti Mahfud 2-3 Hari Lagi

2 Februari 2024
Mundur jadi Menkopolhukam, Mahfud Tak Tinggalkan Pekerjaan Sebelum Terbit Keppres
Peristiwa

Mundur jadi Menkopolhukam, Mahfud Tak Tinggalkan Pekerjaan Sebelum Terbit Keppres

1 Februari 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja