Mahasiswa Era ’80 dan ’90 an Deklarasikan Pergerakan Advokat Indonesia

Deklarasi Pergerakan Advokat Indonesia atau PAI, Minggu 21 Mei 2023. @ foto InilahJogja

EKSPONEN mahasiswa era ’80 an dan ’90 an yang berlatar belakang di bidang hukum resmi mendeklarasikan Pergerakan Advokat Indonesia atau PAI. Deklarasi PAI tersebut digelar hari ini Minggu 21 Mei 2023 di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan.

Ketua umum PAI Heroe Waskito, mengatakan, pada tanggal 23 Maret lalu telah digelar pertemuan para advokat yang mempunyai latar belakang mantan aktivis mahasiswa, untuk mendiskusikan soal dan solusi penegakan hukum di Indonesia.

“Pertemuan tersebut diikuti 100 orang lebih mantan aktivis gerakan mahasiswa
lintas angkatan dari era ‘80an, ‘98, sampai 2000an baik secara langsung maupun online,” ujarnya.

Sementara itu, Sekjen PAI Eko Prastowo menambahkan, dalam pertemuan tersebut disepakati untuk mendirikan organisasi profesi advokat bernama
Pergerakan Advokat Indonesia yang independen, mandiri, dan ditopang pengetahuan dan
teknologi.

“Tujuan pendirian organisasi antara lain, memperjuangkan pembaruan dan penegakan hukum, mengembangkan profesionalisme advokat yang bermoral intelektual serta berkemampuan
memperjuangkan keadilan yang ditopang pengetahuan dan teknologi,” urai Eko saat berbincang dengan Redaksi InilahJogja.

Aktivitas mahasiswa dari Yogyakarta itu menambahkan, pergerakan advokat dideklarasikan pada tanggal 21 Mei 2023, bertepatan dengan peringatan 25
tahun reformasi.

“Telah disusun legalitas organisasi, kepengurusan nasional dan pengurus di 35 cabang yang meliputi hampir semua provinsi di Indonesia,” ucapnya.

Disamping itu, lanjut Eko, telah disusun alat perjuangan, seperti, kertas inisiatif gerakan pembaruan hukum:
kerangka aksi melanjutkan reformasi Indonesia melalui pembaruan hukum, eAdvokat aplikasi layanan dan bantuan hukum.

“Pergerakan Advokat juga aktif mengkaji dan menggalang dukungan masyarakat sipil bagi RUU Perampasan Aset,” tegasnya. (fat/wit)

Exit mobile version