Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Bantul

Mahasiswa Asal Medan Sebarkan Berita Bohong jadi Korban Begal

18 Desember 2022
2 min read
0
Mahasiswa Asal Medan Sebarkan Berita Bohong jadi Korban Begal

POLRES Bantul, Yogyakarta membekuk pria asal Medan, Sumatera Utara lantaran menyebarkan berita bohong alias hoaks.

Pria berinisial UM (19) itu harus berurusan dengan polisi lantaran ia membuat berita bohong jika dirinya menjadi korban perampasan atau pembegalan di Dusun Kersan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul pada Sabtu (17/12/2022) malam.

“Malam itu sekitar pukul 21.00 WIB, petugas piket SPKT Polsek Kasihan Polres Bantul mendapat telepon dari warga yang menginformasikan bahwa ada seseorang yang telah menjadi korban pembegalan di Dusun Kersan, Tirtonirmolo,” kata Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, Minggu 18 Desember 2022.

BACA JUGA

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Kata dia, dari informasi itu, petugas mendatangi TKP termasuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Dikatakan oleh Jeffry, menurut pengakuan UM ia baru saja menjadi korban pembegalan barang-barang miliknya. Diantaranya, satu sepeda motor, dua laptop, satu handphone dan dompet yang berisi surat-surat pribadi.

“Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV yang ada di sekitar kejadian, diduga adanya kejanggalan pada laporan kejadian pembegalan tersebut. Lalu, saat dilakukan interogasi secara intensif, UM akhirnya mengakui bahwa kejadian pembegalan itu sebenarnya tidak ada,” ujarnya.

Menurutnya, adapun dua laptop yang katanya dirampas, ternyata digadaikan korban di salah satu tempat gadai yang ada di Suryodiningratan, Mantrijeron, Yogyakarta.

“Sementara barang lainnya hanya disimpan oleh korban,” urainya.

Di hadapan penyidik, korban mengaku berbohong dengan harapan bisa mendapat uang untuk membayar hutang karena kalah taruhan.

“Ia juga takut diketahui oleh orangtuanya karena ikut taruhan,” jelasnya.

Atas pembuatnya itu, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta itu bisa dipidana.

“Pelaku UM bisa dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1), atau 14 Ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong,” demikian Jeffry. (hag/kil)

Tags: Begal mobil di Godeanbegal motorBegal motor di Gampingkorban begal jadi tersangkapembegalan
ShareTweetSend

Related Posts

Gepeng Diringkus Polisi Karena Curi Motor
Bantul

Gepeng Diringkus Polisi Karena Curi Motor

13 Desember 2024
80 Motor Diamankan Polisi
Bantul

80 Motor Diamankan Polisi

13 November 2024
Anggota Polisi jadi Korban Pembegalan
Headline

Polisi Buru Begal Pengendara Motor

10 November 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja