ALASAN mabuk berat pria berinisial AN (19) warga Windusari, Magelang, Jawa Tengah ini tega mencuri sepeda motor milik rekannya yang berprofesi sebagai tahu bulat di kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta pada Jumat 27 Mei 2022 lalu.
Korban yang bernama Zaenal Arifin (22) warga Berodan RT 01/07, Kalirejo, Salaman, Magelang, ini saben harinya berjualan tahu bulat bersama pelaku dan rekan mereka lainnya.
“Sebelum kejadian, pelaku yang tinggal di Mergan RT 03/04, Sendangmulyo, Minggir berpamitan dengan rekanya untuk pulang ke rumah orangtuanya di Magelang,” kata Kapolsek Minggir AKP Nomor Dwi Cahyanto Kamis 2 Juni 2022.
Tiba dirumah orangtuanya ia terlibat permasalahan dengan keluarganya tersebut. Lantas, ia ingin pulang ke Minggir tempatnya bekerja.
“Didaerah Windusari ia membeli minuman keras di sebuah warung. Sampai di kasawan Magelang pelaku menenggak minuman keras lagi,” jelasnya.
Dijelaskan Kapolsek, tiba di kontrakan Minggir, pelaku dalam keadaan mabuk berat. Ia terbangun, dan ingin membeli minuman keras lagi.
“Melihat ada sepeda motor yang kunci kontaknya diletakkan di dashboard pelaku langsung membawanya,” ungkap dia.
Usai menggondol sepeda motor jenis Beat warna putih tersebut pelaku langsung kabur ke kasawan Kopeng Salatiga. Tak sampai disitu, pelaku juga akan ke Pekalongan ketempat kerjanya dulu.
“Sampai daerah sana ia minuman keras lagi,” ungkap dia.
Hingga akhirnya, pihak kami dibantu keluarga berhasil membujuk pelaku dan membawanya ke Polsek Minggir.
“Setelah mengetahui pelaku pencurian adalah rekannya sendiri korban meminta kepada kami agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Penanganan kasus tetap kami lanjutkan dan akan dilakukan restorative justice,” pungkasnya.
Kepada wartawan, pelaku berdalih tidak ingin menjual motor curiannya tersebut. Kata dia, ia tidak sadar jika saat itu telah membawa motor korban lantaran sedang mabuk berat.
Korban pencurian sepeda motor, Zaenal Arifin mengatakan sudah memaafkan polah tingkah pelaku tersebut.
“Kenalnya sudah sekitar dua tahunan. Ya sudah saya maafkan,” kata Zaenal di Polsek Minggir. (gaf/zil)