ANGGOTA Polsek Kasihan, Bantul mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian di sebuah rumah kontrakan di Dusun Menayu Kidul, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul. Sabtu (6/3/2021) siang.
Peristiwa pencurian itu menimpa Henry Wildan Khoirul Majid (19) warga Sobo Banyuwangi Jawa Timur dengan kerugian antara lain HP merk Redmi 7A, Laptop merk Lenovo, HP merk OPPO A37, HP Samsung M31, dan Laptop merk Asus dengan total kerugian sekitar Rp 30 juta.
Kapolsek Kasihan Kompol Anton Nugroho Wibowo SH mengatakan, pencurian tersebut diketahui pertama kali pada pukul 07.30 WIB. Saat itu, korban bangun tidur dan mendapati barang-barang miliknya telah hilang.
“Mendapati hal tersebut, kemudian korban melaporkan ke Polsek Polsek Kasihan. Atas laporan itu, kita langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP,” jelas Kapolsek Minggu 7/3/2021.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan, diduga pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu depan yang lupa tidak terkunci saat korban tidur. Kemudian pelaku masuk ke kamar korban dan berhasil menggondol barang-barang milik korban.
“Kita masih lakukan penyelidikan intensif terkait kejadian pencurian tersebut. Semoga kasusnya dapat segera terungkap dan pelaku dapat kita tangkap,” tandasnya. (trib/kus)
Discussion about this post