SUSILO Bambang Yudhoyono (SBY) maupun Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak bisa melarang para pendiri partai untuk menggunakan lambang partai Demokrat.
“Siapa dia (AHY)? SBY saja tidak bisa melarang. Apalagi AHY yang cuma Ketum (Ketua umum PD) ‘jadi-jadian’,” kata salah satu pendiri partai Demokrat Hencky Luntungan dalam keterangannya kepada Inilah Jogja, Rabu 14 April 2021.
Menurut Hencky, dirinya bersama Ifan Pioh mengaku membuat lambang partai Demokrat di Lantai 11 Graha Pratama, Jakarta Selatan.
Lokasi itu merupakan kantor almarhum Vence Rumangkang. Awalnya, menurut Hencky, Vence meminta putranya, Steven Rumangkang untuk membuat lambang partai.
“Akan tetapi, setelah satu minggu Steven tidak kunjung rampung. Karena itu, pada suatu sore Hencky dan Ifan mengaku diperintah oleh Vence mendesaign lambang partai Demokrat,” ujarnya.
Dikatakan Hencky, diruang kerja Ifan Pioh lah kami mulai menggambar lambang bintang mercy tersebut. Ifan mulai menggambar lambang bintang mercy.
“Sementara saya tentukan warnanya,” ucap Hencky.
Saat menentukan warna lambang PD, Hencky mengingat dirinya sempat berdebat kecil dengan Ifan.
“Itu warna biru kurang terang. Tapi Ifan bilang, karena ini di komputer, nanti kalau dicetak warnanya jadi hijau, kata Ifan meyakinkan saya. Setelah jadi lambang tersebut, kami serahkan ke almarhum Vence Rumangkang dan beliau langsung memuji karya saya dan Ifan,” ujar Hencky.
Ia menambahkan, kepada Vence, Hencky mengaku menjelaskan makna segitiga mercy itu adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Sosio Nasionalisme, dan Sosio Demokrasi.
“Om Vence merespons dengan baik dan mengatakan itu sama dengan Trisila-nya Bung Karno, sama dengan Pancasila sesuai pidatonya di PBB. Karena om Vence adalah nasionalis sejati dan sebagai bendahara umum Yayasan Pendidikan Soekarno bersama Almarhum Jano Bolang sebagai sekretaris jenderal, yang saat itu ketuanya adalah Rachmawati Soekarnoputri,” kata Hencky.
“Itulah fakta sebenarnya. Saya dan Ifan Pioh serta pendiri lain masih hidup loh. Karena itu, AHY (Ketum jadi-jadian) maupun SBY tak bisa melarang pendiri soal penggunaan lambang Demokrat,” pungkas Hencky. (sal/gus)