LIMA orang pelaku pembacokan di Jalan Veteran Yogyakarta pada Rabu 12 Januari 2022 lalu akhirnya dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Umbulharjo.
Kelimanya adalah RA (19), TA (17) warga Gunungkidul, SP (18) warga Sleman, RAP (17) dan ZM (18) warga Bantul.
“Kejadian pengeroyokan berawal saat korban bernama Tegar bersama temannya berboncengan sepeda motor saat akan pergi berolah raga di alun-alun selatan. Saat sampai di Jalan Veteran korban berpapasan dengan rombongan pelaku. Kemudian rombongan pelaku berbalik arah untuk mengejar korban,” kata Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo B, didampingi Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, dan Kanitreskrim AKP Nuri Aryanto, saat jumpa pers di Mapolsek Umbulharjo Senin 24 Januari 2022.
Setelah memepet korban, para pelaku mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban.
Kapolsek melanjutkan, kemudian rekan korban yang membonceng melompat dari sepeda motornya dan berlari kearah utara dari perempatan Warungboto.
“Sedangkan korban tancap gas ke arah Jalan Veteran dan di kejar oleh pelaku,” ulasnya.
Sesampainya di depan hotel Safara pelaku RA mengayunkan parangnya dan mengenai korban di punggung sebelah kanan.
“Sepeda motor juga mengalami kerusakan karena menabrak taman di lokasi,” lanjutnya.
Akhirnya, para pelaku berhasil diringkus pada Rabu, 19 Januari 2022 dari tempat persembunyiannya. Atas kejadian itu, petugas berhasil mengamankan dua senjata tajam jenis celurit, satu senjata tajam jenis parang, pakaian dan sepeda motor.
“Atas perbuatan kelima pelaku dikenakan pasal 170 dan atau 351 KUHP dan UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (fat/zil)