Lima Pelaku Pembacokan Didepan Mapolda DIY Diringkus Polisi

Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi (tengah) menunjukkan barang bukti. @ foto InilahJogja

LIMA tersangka yang terlibat dalam kasus kejahatan jalanan pada 28 Desember 2023 didepan Mapolda DIY akhirnya ditangkap polisi.

Polda DIY berhasil mengamankan 5 tersangka berinisial JA (18), NRAP (18), TIS (19), BDN (18), serta AA (19) dan satu orang yang sudah diamankan namun masih sebagai saksi berinisial RF (17).

“Selain itu, Ditreskrimum berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis clurit panjang dengan panjang lebih kurang 120 cm, tiga bilah clurit, tiga unit sepeda motor, serta baju yang digunakan korban,” ucap Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadu saat jumpa pers, Senin 22 Januari 2024.

Ia menambahkan, saat itu korban berinisial MS bersama dua rekannya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor pada hari Kamis 28 Desember 2023 sekira pukul 01.00 WIB untuk mencari makan di Jalan Seturan, Sleman.

“Dikarenakan warung yang dituju tutup, korban pulang melewati Jalan Perumnas dan melewati rombongan pelaku yang selanjutnya mengejar para korban. Sesampainya di depan Polda DIY, pelaku berinisial JA yang berada paling depan membacokkan senjatanya dan mengenai korban,” tambahnya.

Setelah kejadian pembacokan tersebut berlangsung, korban langsung turun dari kendaraan kemudian menyelamatkan diri ke penjagaan Polda DI.

“Korban kemudian ditolong dan diantar RS Panti Rapih oleh petugas jaga,” ungkapnya.

Sesaat kemudian, rombongan pelaku kabur ke arah barat sampai perempatan Monjali kemudian berbelok ke kiri arah jembatan UGM dan lurus sampai Jalan Affandi.

“Sekira pukul 03.00 WIB para pelaku sampai di rumah AA di Depok, Sleman dan berkumpul. Kemudian sekira pukul 04.00 WIB para pelaku kembali ke rumah masing-masing,” tegasnya

Kasubbidpenmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena SW menambahkan, selain lima pelaku dan seorang saksi, tiga orang ditetapkan sebagai DPO dengan inisial RK, TM dan HR.

“Lima pelaku berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum Polda DIY pada hari Rabu 10 Januari 2024. Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polda DIY,” pungkas Verena. (fat/kus)

Exit mobile version