Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Lima Pelaku Pembacokan di Jalan Godean Diringkus Polisi

22 Februari 2022
2 min read
0
Lima Pelaku Pembacokan di Jalan Godean Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Roony Prasadana dan Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Bowo Susilo saat menunjukkan clurit dalam jumpa pers, Selasa 22 Februari 2022. @ foto InilahJogja

LIMA orang pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap RDK (18) di Jalan Godean Km 12 Dusun Bletuk, Kalurahan Sidorejo, Godean, Sleman DI Yogyakarta pada 13 Februari lalu akhirnya diringkus petugas.

Sebelum melakukan pembacokan terhadap korbannya mengunakan clurit kelima pelaku terlebih dahulu menenggak minuman keras atau miras.

Saat digelandang petugas di Mapolres Sleman, tersangka berinisial AAR (19) LP (21) RA (22) serta dua pelaku lainnya yang masih berusia anak-anak itu hanya bisa pasrah.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

“Awalnya tersangka RA bersama rekannya menenggak miras di wilayah Moyudan, Sleman,” kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Roony Prasadana, didamligi Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Bowo Susilo saat jumpa pers Selasa 22 Februari 2022.

Kebetulan, korban RA dan temannya yang masih dibawah umur pergi ke sebuah warung untuk membeli makanan,

Antara korban dan rombongan pelaku saling berpapasan dijalan. Karena, tak terima beradu pandang rombongan pelaku akhirnya mengejar korban dengan sepeda motornya.

“Pelaku sempat menggesek-gesekan senjata tajam itu ke aspal hingga menimbulkan percikan apik,” jelasnya.

Hingga akhirnya, tiba di Dusun Bletuk, Sidorejo, Godean korban disabet bagian punggung dan perutnya mengunakan clurit yang dibawa oleh para tesangka.

“Akibat sabetan clurit itu RDK mengalami luka dipunggung dengan lima jahitan. Sementara korban anak mengalami luka dibagian perut dengan empat jahitan,” ungkap Ronny.

Akhirnya, jajaran Unit Reskrim Polsek Godean dan Polres Sleman dapat meringkus para pelaku di wilayah Godean.

“Tiga tersangka saat ini ditahan di Polsek Godean. Sementara, dua tersangka anak yang masih dibawah umur dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Kabupaten Sleman,” ungkap Ronny.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya AAR dan satu pelaku anak dijerat pasal 170 KUHP dan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara, untuk tersangka LP dan satu pelaku anak dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara. Sedangkan, untuk tersangka RA dijerat pasal 2 atau 1 Undang-undang Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang diantaranya dua clurit, satu sabit, dan dua sepeda motor yang dikendarai tersangka saat melancarkan aksinya.

Ditempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Bowo Susilo mengaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan jika para tesangka tega yang dalam sebuah geng motor.

“Keterlibatan mereka dalam sebuah geng motor masih kami dalami,” ucap Bowo. (gah/sal)

Tags: pelaku pembacokanpembacokanpembacokan pakai cluritPolsek Godean
ShareTweetSend

Related Posts

2 Pelaku Pembacokan Remaja di SPBU Bantul Ditangkap Polisi
Bantul

2 Pelaku Pembacokan Remaja di SPBU Bantul Ditangkap Polisi

22 April 2025
Dua Pelaku Pembacokan di Sleman Diringkus Polisi
Headline

Dua Pelaku Pembacokan di Sleman Diringkus Polisi

17 Maret 2025
Warga Bantul Tewas Usai Duel Sesama Teman
Bantul

Warga Bantul Tewas Usai Duel Sesama Teman

21 Januari 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja