PETUGAS Polsek Banguntapan, Bantul mendatangi TKP penemuan orang meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jeruk Legi RT 12 Tegaltandan Banguntapan, Senin (15/3/2021).
Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui bernama Dea Rosanto Budi (58) warga Jl. Melati wetan No. 57 RT. 79 Baciro Gondokusuman.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh teman kos korban, Kasriyan (50). Saat itu saksi hendak ke kamar mandi sekitar pukul 05.00 WIB namun kamar mandi tertutup dari dalam.
Selanjutnya saksi mengintip dari bawah dan terlihat korban sudah telungkup. Saksi kemudian memberitahu Ibu Joko selaku pemilik kos serta warga, karena curiga warga mendobrak pintu dan mendapati korban sudah tidak bergerak.
Atas kejadian tersebut warga melaporkan ke Polsek Banguntapan guna proses lebih lanjut. Piket fungsi dipimpin KSPK Ipda Kamal Mustofa selanjutnya mendatangi dan mengamankan TKP serta mencatat identitas korban dan saksi.
Tidak berselang lama sampai TKP Unit Identifikasi Polres Bantul dipimpin Bripka Yuli Suryadi mendatangi TKP dan memeriksa kondisi korban dan tidak terdapat tanda-tanda penganiayaan. Selanjutnya jenazah dibawa ke RS Bhayangkara. (trib/sal)
Discussion about this post