LEGAL Expo ENP 2020 KATILES merupakan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Hukum Erlan Nopri & Partners dalam rangka memperingati ulang tahun kantornya yang ke-13. Melalui legal expo yang bertemakan “Mewujudkan Kesadaran Kemanfaatan Hukum Privat di Tengah Pandemi Covid-19” ini turut diramaikan oleh perlombaan karya tulis ilmiah berupa esai dengan sub-sub tema penulisan yang out of the box dan pelayanan hukum gratis bagi para pegiat UMKM.
Diakui Erlan Nopri, ulang tahun ke-13 Kantor Hukum Erlan Nopri & Partners kali ini membawa semangat dan tujuan untuk menyadarkan masyarakat terkait betapa pentingnya memahami aturan hukum, khususnya aturan hukum dalam dunia bisnis, berdasarkan pengalamannya selama 13 tahun menggeluti Hukum Bisnis sebagai Corporate Lawyer, Advocate, dan Receiver & Administrator for Bankruptcy (Kurator) tentunya menjadi background kuat yang sesuai dengan tema dan tujuan dari acara tersebut.
“Legal Expo ENP 2020 KATILES merupakan perwujudan rasa syukur atas telah berdirinya kantor hukum Erlan Nopri & Partners selama 13 tahun dan keberadaannya diterima oleh masyarakat, baik di kalangan sesama penegak hukum dan juga di kalangan kaum pencari keadilan,” katanya, Senin (14/12/2020) disela penilaian lomba esai secara virtual di kantornya.
Terlebih lagi, disampaikan Erlan, bahwa acara ini sepenuhnya gratis, baik peserta lomba esai ataupun penerima pelayanan hukum gratis tidak dipungut biaya sepeserpun, bahkan para pemenang lomba esai akan memperoleh hadiah uang pembinaan dan lainnya.
Secara khusus, Erlan berpegang pada sebuah harapan bahwa perlombaan esai yang diselenggarakannya ini dapat menjadi pemicu lahirnya solusi-solusi cerdas nan solutif dari pesertanya. “Mahasiswa-mahasiswi aktif program sarjana (S1) yang mengikuti lomba harus memilih satu di antara sub-sub tema penulisan yang jarang ditemui dalam lomba-lomba sejenis, yakni: “Paten Obat Covid-19”; “Kepailitan pada Masa Pandemi”; “Force Majeure dalam Pelaksanaan Kontrak pada Masa Pandemi”; atau “Pemutusan Hubungan Kerja pada Masa Pandemi”. Uniknya, perlombaan ini tidak terbatas untuk Program Studi (prodi) Ilmu Hukum saja, mahasiswa dan mahasiswi dari prodi apapun diperkenankan untuk ikut serta,” tambahnya.
Berhadapan dengan sub-sub tema yang aktual dan adanya tuntutan untuk menyajikan solusi praktis, tentunya para peserta harus berpikir kritis dalam membuat karya tulisnya. “Mereka harus benar-benar bisa melahirkan suatu solusi yang memang bisa diterapkan secara nyata,” tegas Erlan.
Pelaksanaan lomba esai tersebut tentunya tetap mengedepankan protokol pencegahan Covid-19 dan menuai banyak peminat. Pada tahap awal, peserta lomba yang telah mendaftar diwajibkan untuk mengirimkan naskah esai dalam batas waktu yang telah ditentukan oleh panitia. Sebanyak 30 orang mahasiswa-mahasiswi dari berbagai wilayah di Indonesia mendaftarkan diri sebagai peserta. Para peserta tersebut berasal dari Universitas Brawijaya, Universitas Parahiyangan, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, UPN Veteran Jakarta, IAIN Tulungagung, IAIN Ponorogo, Universitas Batanghari, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Mataram, dan lain-lain. “Pada tahap selanjutnya, naskah-naskah yang telah terkumpul dinilai dan diseleksi oleh para juri. Pada tahap akhir, dari hasil seleksi naskah, telah terpilih 5 besar peserta yang harus bersaing dalam tahap presentasi. Tahap presentasi dilaksanakan hari ini dengan memanfaatkan platform Zoom. Tiap-tiap peserta harus mempresentasikan karya tulisnya dan mempertahankannya dalam sesi tanya jawab dengan dewan juri,” tambahnya.
Nantinya, dewan juri akan memilih 3 karya terbaik sebagai pemenangnya. Pemenang akan diumumkan pada tanggal 15 Desember 2020 melalui akun Instagram @enplaw. Para pemenang akan memperoleh uang pembinaan, voucher, dan hadiah-hadiah menarik lainnya yang bernilai jutaan rupiah. Hadiah-hadiah tersebut berasal dari sumbangsih para kontributor acara ini yang turut peduli akan pentingnya kehadiran pemikir-pemikir cerdas berusia muda.
Terkait pelayanan hukum gratis bagi para pegiat UMKM, Erlan menyampaikan bahwa pelayanan hukum gratis tersebut merupakan wujud pengabdian sosial untuk masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melanda saat ini. “Kondisinya memang sedang sulit, tapi bukan berarti bisnis harus lesu dan bukan berarti pula persoalan-persoalan hukum bisnis itu libur gara-gara Covid-19, justru banyak persoalannya, daya beli masyarakat menurun, banyak PHK yang terjadi, banyak terjadinya wanprestasi, masalah restrukturisasi hutang, meningkatnya jumlah perkara PKPU-Kepailitan, banyak”, sebut Erlan.
Sejak tanggal 15 November sampai dengan 10 Desember 2020, Erlan Nopri & Partners telah memberikan pelayanan hukum gratis untuk 23 pelaku UMKM di Yogyakarta dan sekitarnya yang mayoritas bergerak di bidang jasa kuliner. Jasa hukum gratis yang telah diberikan antara lain berupa konsultasi hukum, legal review, dan pembuatan kontrak kerjasama.
“Harapannya, apa yang kami berikan ini bisa membantu rekan-rekan pegiat UMKM dalam mengatasi persoalan-persoalan hukum mereka dan dapat menyadarkan mereka bahwasanya semakin berkembang usaha mereka maka mereka pun akan selalu berhadapan dengan persoalan-persoalan hukum dan hal tersebut harus diantisipasi agar tidak menghambat perkembangan usaha mereka”, ungkap Erlan. Dia juga berharap agar kedepannya acara ini dapat dilaksanakan secara rutin untuk setiap tahunnya. (kps)