PULUHAN laskar pendukung Partai Politik (Parpol) di Yogyakarta tanda tangani kesepakatan bersama “Jogja tanpa Knalpot Blombongan”.
Hal ini difasilitasi oleh Polda DIY untuk menciptakan situasi dan kondisi menuju Pemilu 2024 yang tenang dan kondusif dengan tidak adanya knalpot blombongan saat konvoi kampanye berlangsung.
Disaksikan Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, perwakilan puluhan laskar pendukung Parpol menandatangani pernyataan bersama tersebut Jumat kemarin di gedung Anton Sudjarwo Polda DIY.
Kapolda DIY menyebutkan Polda DIY berupaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka kampanye terbuka Pemilu 2024 mulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024 nanti.
“Oleh sebab itu, para laskar partai politik membuat kesepakatan bahwa di titik-titik keberangkatan konvoi, pihak Polda DIY dan jajaran akan melakukan pengecekan penggunaan knalpot blombongan,” ucapnya.
Nantinya, kata dia, yang menggunakan knalpot blombongan tidak diperbolehkan untuk berangkat ke tempat sebuah kegiatan kampanye maupun mengikuti konvoi.
“Mekanismenya, nanti di jalan kita akan kawal supaya berjalan aman, baik dari tempat tujuan dan kembali selesai melaksanakan kegiatan,” tambah Kapolda.
Kapolda menambahkan, nantinya knalpot blombongan yang sudah diamankan akan dikumpulkan dan akan meminta saran kepada para seniman yang ada di Yogyakarta tentang konsep apa yang akan dilakukan terhadap knalpot blombongan tersebut.
“Hal itu sebagai momentum berakhirnya penggunaan knalpot blombongan di wilayah Yogyakarta,” tutupnya. (fad/kus)
Discussion about this post