DINAS Kesehatan Kabupaten Sleman, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan warga yang sudah berusia lanjut usia atau Lansia yang masih ber KTP luar wilayahnya tersebut bisa melakukan vaksinasi Covid-19 asal didaftar oleh petugas RT maupun kader kesehatan.
“Yang penting didaftar oleh RT atau kader kesehatan. Meski KTP luar Sleman tetap bisa dijadwal vaksinasi di Sleman,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo saat dihubungi melalui pesan WhatsApp Senin malam 19 April 2021.
Sebelumnya, dalam akun Twitter resmi Pemkab Sleman @kabarsleman, seperti dikutip Inilah Jogja Senin 19 April malam mengunggah, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kesehatan (Dinkes Sleman) saat ini sedang melakukan percepatan vaksinasi lansia dengan berbasis kewilayahan.
Percepatan ini bertujuan untuk menjangkau seluruh lansia, termasuk yang belum mendaftar melalui website https://t.co/bq9l4wJqBv.
Pendataan dilakukan secara manual melalui puskesmas dengan melibatkan RT, RW, Dukuh, Kalurahan, dan Kapanewon.
Vaksinasi dilakukan sejak Senin 19 April 2021 atau Selasa 20 April 2021, dengan puskesmas sebagai koordinator.
Waktu dan tempat vaksinasi ditentukan oleh puskesmas dengan mempertimbangkan jumlah sasaran, SDM, sarana dan prasarana, serta logistik vaksin dan penunjangnya.
Metode vaksinasi dapat dilakukan di puskesmas atau rumah sakit (RS) ataupun secara massal, menyesuaikan kebijakan dan kemampuan puskesmas.
Target capaian vaksinasi dalam sepekan mencakup hingga sekitar 20.000 lansia di seluruh kapanewon, atau sekitar 500-1000 lansia per wilayah yang tersebar di 25 Puskesmas se-Kabupaten Sleman. (zal/fia)