Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar Sidang Terbuka Senat dalam Pengukuhan Guru Besar di Ruang Amphitarium Gedung Utama Kampus IV UAD, Sabtu (17/5/2025).
Seperti disampaikan Dr Farid Setiawan, S.Pd, M.Pd.I, Kepala Bidang Seleksi dan Pengembangan Karir Biro Sumber Daya Manusia (BSDM) UAD, ketika membacakan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, tiga dosen yang dikukuhkan sebagai guru besar adalah Prof Dr Julan Hernadi, M.Si dalam bidang Matematika Komputasi, Prof Dr Rina Ratih Sri Sudaryani, M.Hum dalam bidang Sastra dan Gender dan Prof Sulistyawati, S.Si, MPH, Ph.D dalam bidang Epidemiologi dan Health System.
Dengan pengukuhan tersebut jumlah guru besar di UAD kini mencapai 52 orang. Empat dosen lainnya masih menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Saat ini UAD terus menjalankan program pendampingan guru besar. Dari sepuluh dosen yang didampingi semuanya sudah didaftarkan dan terus dikawal kampus UAD.
Rektor UAD, Prof Dr Muchlas, MT, memberikan apresiasi atas karya dan kontribusi para guru besar yang dikukuhkan tersebut.
Prof Rina dinilai berhasil menghadirkan kajian sastra reformasi yang kuat dalam isu keadilan perempuan. Prof Julan memperkuat pengembangan kecerdasan buatan (AI) melalui kepakarannya di bidang komputasi. Prof Sulistyawati memiliki peran strategis dalam mendorong sistem kesehatan terpadu berbasis riset.
Pada kesempatan itu, Muchlas menyampaikan pentingnya peran guru besar dalam menjaga marwah institusi dan Muhammadiyah serta mendorong hilirisasi riset. Kemendikti Saintek telah mencanangkan kampus berdampak dan guru besar diharapkan berperan aktif agar UAD menjadi kampus yang memberi dampak. “Bukan terdampak,” kelakar Muchlas.
Di sisi lain Prof Setyabudi Indartono, MM, Ph.D, Kepala LLDikti Wilayah V DIY, memberikan apresiasi kepada tiga guru besar yang telah dikukuhkan. “Karena memiliki kapasitas luar biasa dan menjadi bukti bahwa gender tidak menjadi hambatan untuk berprestasi,” katanya.
Setyabudi menargetkan percepatan peningkatan jenjang jabatan akademik dosen, khususnya bagi dosen asisten ahli dan tenaga pengajar di lingkungan UAD.
Setyabudi berharap, tahun ini bisa diselesaikan agar tahun depan prosesnya lebih lancar dan efisien. (Fan)