Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Terkini

Kuasa Hukum Soroti Kejati Kalsel Terkesan Tarik Ulur Dugaan Pemalsuan Tandatangan

8 Februari 2024
2 min read
0
Kuasa Hukum Soroti Kejati Kalsel Terkesan Tarik Ulur Dugaan Pemalsuan Tandatangan

Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. @ foto Int

DUGAAN kasus pemalsuan tandatangan yang melibatkan kepemilikan tanah di lingkungan rumah pribadi Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar kembali menjadi sorotan. Setelah berkas perkara tersangka JS dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) sebanyak enam kali.

JS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) pada 19 Januari 2022, diduga terlibat dalam pemalsuan tandatangan terkait pembelian sebidang tanah dari suami korban.

Namun, perkembangan terakhir menunjukkan, berkas perkara ini telah dikembalikan oleh Kejati Kalsel dengan catatan enam tanggal berbeda, mulai dari 30 Desember 2022 hingga 4 Januari 2024.

BACA JUGA

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Tarif Pendamping Pendaki Gunung Semeru jadi Sorotan

10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 

Kuasa Hukum korban, Syafruddin, menyampaikan keprihatinannya terkait lambannya proses pelimpahan berkas ke tahap selanjutnya.

“Sepertinya pihak Kejati Kalsel, fokus terlalu besar pada aspek kesepakatan harga tanah. Sementara substansi pemalsuan tanda tangan tidak mendapatkan perhatian serius,” jelas Lauppe sapaan akrabnya.

Lanjut Laupee, akhir tahun 2023, Syaprudin Laupee dan rekan yang berkantor di Batulicin, Tanah Bumbu telah mengirim surat tertulis kepada Jaksa Agung Republik Indonesia dan Jaksa Muda Pengawasan Kejaksaan Agung untuk meminta supervisi terhadap perkara ini.

“Sayangnya, hingga saat ini, belum ada tanggapan atau respon yang diterima. Bahkan dengan berkas yang terus-menerus dikembalikan ke penyidik Polda Kalimantan Selatan, mengingat adanya Surat Edaran Jaksa Agung Muda tindak Pidana Umum Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Jaksa (P-19) pada tahap Pra Penuntutan dilakukan satu kali dalam penanganan perkara tindak pidana umum,” bebernya.

Laupee juga berharap agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara ini, mengingat lokasi objek tanah yang berada di lingkungan kediaman Bupati Tanah Bumbu yang juga merupakan Presiden Anak Yatim Indonesia.

“Semoga pengembalian berkas keenam ini menjadi titik terakhir, dan proses P-21 dapat segera dilakukan dengan penahanan tersangka,” tutupnya.

Sementara, Kejaksaan Tinggi Kalsel melalui Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kalsel, Ramadhanu Dwiyantoro, ketika dikonfirmasi media tidak bisa ditemui. (daf/usi)

Tags: dugaan pemalsuan tandatanganKalimantan Selatankalselkejati kalselpemalsuan tandatangan
ShareTweetSend

Related Posts

10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 
Headline

10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 

17 Mei 2025
Gubernur Kalsel Luncurkan Program Pilah Sampah dapat Sembako
Headline

Gubernur Kalsel Luncurkan Program Pilah Sampah dapat Sembako

3 Mei 2025
Ratusan Alumni MAN 1 Banjarmasin Angkatan 1994 Ikuti Hahal Bilhahal
Headline

Ratusan Alumni MAN 1 Banjarmasin Angkatan 1994 Ikuti Hahal Bilhahal

28 April 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja