Kronologi Dugaan Pemukulan di Holywings Cafe Versi Polisi

Ilutrasi pengeroyokan

KAPOLRES Sleman AKBP Imam Rifai menceritakan kronologi terkait dugaan pengeroyokan yang dialami Bryan Yoga Kusuma, Sabtu dini hari lalu.

Kata dia, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi bernama Albert dan Agus. Dari keterangan saksi, peristiwa yang menimpa korban terjadi sekitar pukul 01.30 WIB pada Sabtu, 4 Juni 2022.

Menurut Kapolres, korban saat itu, terlibat adu mulut dengan pengunjung lain yang berakibat perkelahian dan pengeroyokan terhadap korban di depan Cafe Holywings Jalan Magelang, Mlati, Sleman.

“Usai kejadian tersebut, korban diamankan oleh pihak Security kafe ke piket Satreskrim Polres Sleman. Ia diamankan bersama dengan temannya bernama Albert,” ungkap Imam, Minggu (5/6/2022).

Dijelaskan Imam, saat diamankan piket Reskrim, korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang.

Terkait adanya dugaan pemukulan oleh anggota polisi, mantan Kapolres Situbondo itu menyatakan jika telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda DIY.

“Terkait adanya dugaan pemukulan terhadap korban oleh anggota polisi telah dilakukan pemeriksaan Propam Polda,” ujar Imam.

Polisi sendiri, lanjut Imam, sudah melakukan pengecekan ke rumah sakit tempat korban dirawat. Polisi mengecek terkait kondisi korban pada Sabtu, 4 Juni 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.

“Bahwa korban masih dalam penanganan dokter RSUD Sleman dan belum bisa memberikan keterangan,” ungkapnya.

Sementara itu terkait pelaku pengeroyokan, menurut Imam, masih terus dilakukan penyelidikan.

“Masih dalam lidik,” ucap Kapolres.

Sebelumnya, Bryan Yoga Kusuma menjadi korban pengeroyokan di depan kafe Holywings, Jalan Yogya-Magelang KM 5,8, Sinduadi, Mlati, Sleman. Korban mengalami luka lebam di hampir sekujur tubuh dan harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit. (fat/zil)

Exit mobile version