Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Kreditur Apartemen Antasari 45 Mengadu ke Presiden

19 November 2020
2 min read
0
Kreditur Apartemen Antasari 45 Mengadu ke Presiden

KREDITUR atau pembeli apartemen Antasari 45, Jakarta Selatan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Berdasarkan siaran pers yang diterima Inilah Jogja dari kantor pengacara Saiful Anam and Partner, Kamis 19 November 2020, surat bernomor B-00147/SAP-01/XI/2020 kepada Jokowi itu tertanggal Rabu 18 November 2020. Perihalnya adalah pengaduan dan permohonan perlindungan hukum.

Saiful Anam, yang merupakan kuasa hukum dari 100 pembeli apartemen Antasari 45 sesuai surat kuasa khusus tanggal 5-8 Oktober 2020 itu bermohon agar presiden Jokowi berkenan melindungi posisi dan kedudukan pembeli (buyer) unit apartemen/rumah susun dari segala kemungkinan celah skenario pailit/mafia kepailitan yang sangat merugikan posisi dan kedudukan pembeli (buyer) unit apartemen/rumah susun.

“Kami mohon agar diadakan pemeriksaan, pengusutan dan penindakan atas adanya dugaan mafia kepailitan terhadap PT. Prospek Duta Sukses yakni pengembang Apartemen Antasari 45 (dalam keadaan laiilit) berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 140/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 22 September 2020,” ujar Saiful Anam.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Saiful Anam berharap, presiden Jokowi mendorong aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian untuk mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pemufatakan jahat yang diduga dilakukan oleh Direksi, Komisaris PT Prospek Duta Sukses (PDS), serta pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam dugaan tindak pidana dimaksud.

“Kami mohon juga agar presiden mendorong perubahan Undang-undang Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang dan Undang-Undang Satuan Rumah Susun untuk lebih melindungi dan memposisikan pembeli (buyer) unit apartemen/rumah susun,” jelasnya.

Lebih lanjut Saiful berharap, presiden Jokowi berkenan memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap proses permohonan Kepailitan atau PKPU di Pengadilan Niaga yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.

“Serta mengedepankan asas kemanfaatan dan keseimbangan baik bagi debitur dan kreditur dalam proses Kepailitan dan PKPU di Pengadilan. Menghindari adanya skenario dugaan mafia kepailitan yang akan sangat merugikan ekonomi dan perenomian masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada; Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Ketua MPR Bambang Soestayo, Ketua DPR Puan Maharani, Kapolri Idham Aziz dan lain-lain. (sil/gaf)

Tags: Apartemen antasari 45Pengembang Apartemen Antasari 45
ShareTweetSend

Related Posts

Ratusan Pembeli Apartemen Malioboro City Regency Tuntut Kejelasan SHM
Headline

Ratusan Pembeli Apartemen Malioboro City Regency Tuntut Kejelasan SHM

8 Juni 2023
Hakim Putuskan Kepailitan Apartemen Antasari 45 Berakhir
Headline

Hakim Putuskan Kepailitan Apartemen Antasari 45 Berakhir

16 Maret 2021
Kreditor Apartemen Antasari 45 Jakarta Setuju Pembangunan Dilanjutkan
Headline

Kreditor Apartemen Antasari 45 Jakarta Setuju Pembangunan Dilanjutkan

2 Maret 2021

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja