KOMISI Pemilihan Umum atau KPU resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Umum atau Pemilu tahun 2024.
“KPU menetapkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar diharapkan memenuhi syarat sebagai calon presiden dan wakil pada Pemilu tahun 2024. Selanjutnya, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu tahun 2024. Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu tahun 2024,” kata Komisioner KPU RI Idham Khalik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Senin 13 November 2023.
Sebelum menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres tersebut KPU telah menerima pendaftaran beberapa waktu lalu yang diusung partai politik serta gabungan partia politik. Usai mendaftarkan pasangan bakal calon menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.
“KPU pada hari ini 13 November tanggal 14:02 WIB mengumumkan pasangan capres-cawapres peserta Pilpres,” ujarnya. (gaf/zil)
Discussion about this post