TAHAPAN pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) di Pilkada 2020 telah ditutup pada 6 September 2020. Berdasarkan data update hingga pukul 24.00 WIB, KPU telah menerima pendaftaran 687 bapaslon.
“Jumlah bakal pasangan calon yang diterima pendaftarannya berdasarkan data yang dihimpun melalui sistem informasi pencalonan hingga pukul 24.00 sebanyak 687 bapaslon,” jelas Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers yang disiarkan akun Facebook KPU RI, Senin (7/9/2020).
Menurut Arief, 687 pasangan calon tersebut terdiri dari calon yang diusung partai politik maupun gabungan partai politik. Bahkan ada juga yang mendaftar melalui jalur independen atau perseorangan.
“Jumlah bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 22, jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sebanyak 570, jumlah bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 95 (orang),” tuturnya.
“Jumlah bakal pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 626 bakal pasangan calon. Kemudian jumlah bakal pasangan calon yang melalui jalur perseorangan sebanyak 61,” sambungnya.
Arief menyampaikan, data jumlah paslon yang disebutkannya merupakan update per pukul 24.00 WIB. Menurut dia, data masih bisa berubah dan dapat diakses melalui laman resmi KPU RI.
“Perlu saya tegaskan sekali lagi, data ini kami dapatkan sampai dengan pukul 24.00. Kemudian data ini akan terus ter-update. Jadi bukan tidak mungkin, misalnya nanti jam 01.00 ada data yang semula belum masuk nanti masuk itu akan berubah,” terangnya.
“Tapi ini kami informasikan data yang sudah masuk dikirim ke kita sampai dengan pukul 24.00, data itu tiap setengah jam akan ter-update,” imbuhnya. (pmj/zal)