KPU Resmi Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Penetapan Peserta Pilpres

Dr Saiful Anam saat melaporkan KPU Ke Bawaslu, Senin 20 November 2023. @ foto inilahjogja

KOMISI Pemilihan Umum atau KPU resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu terkait penetapan peserta Pilpres tahun 2024.

Laporan tersebut dibuat oleh Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Dr Saiful Anam serta dua rekannya, Danies Kurniarhta dan Alvi Zuhri Hasibuan.

Laporan tersebut, kata Saiful Anam, telah masukkan ke kantor Bawaslu pada Senin 20 November 2023.

“Kami telah melaporkan KPU ke Bawaslu karena keputusannya Nomor 1632 tahun 2023 tentang penetapan pasangan calon peserta calon presiden dan wakil presiden tahun 2024,” kata kuasa hukum Saiful Anam, Achmad Umar, kepada wartawan.

Menurutnya, putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan hukum karena putusan tersebut mengandung cacat hukum, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintah yang baik.

Dijelaskan Umar, pada saat pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden belum dikeluarkan peraturan KPU Nomor 23 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 19 tahun 2023 tentang pencalonan peserta pemilu presiden dan wakil presiden, perubahan atas peraturan tersebut baru dilakukan pada tanggal 3 November 2023. Sehingga tidak berlaku surut (retroaktif).

Menurutnya, Ketua MK yang memeriksa dan mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 telah dinyatakan terbukti melanggar pelanggaran berat t terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023.

Atas hal itu, mereka meminta agar Bawaslu membatalkan keputusan KPU Nomor 1632 tahun 2023 tentang penetapan penetapan calon presiden dan wakill presiden tahun 2024.

“Kami juga minta Bawaslu agar mewajibkan KPU mencabut
keputusan KPU Nomor 1632 tahun 2023 tentang penetapan penetapan calon presiden dan wakill presiden tahun 2024,” tegasnya. (usi/kaf)

Exit mobile version