KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis 9 November 2023.
Dia menyebut surat penetapan sudah ditandatangani sekitar dua pekan yang lalu. Ada empat orang tersangka termasuk Eddy Hiariej.
“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, empat tersangka yang sudah ditetapkan antara lain tiga orang penerima dan satu pemberi gratifikasi.
“Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu,” kata Alex. (fia/gaf)
Discussion about this post