KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kantor palsu yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pengawasan Korupsi Provinsi Riau.
“Kantor tersebut menggunakan atribut yang menyerupai logo KPK dan menggunakan korespondensi ke sejumlah pihak di wilayah Riau,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
Ali menerangkan, kantor tersebut digunakan untuk memeras sejumlah pihak yang berada di Provinsi Riau.
“Melakukan penipuan dengan kedok menggunakan nama dan logo yang serupa dengan KPK. Ini semakin marak terjadi dan merugikan banyak pihak,” terangnya.
Lebih lanjut, pihak yang mengelola kantor tersebut diminta untuk berhenti melakukan aksinya. Ia juga tak segan untuk mempidanakan pihak tersebut, sebab menurutnya sudah banyak yang ditangkap karena menipu dan membawa nama KPK.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk berhati-hati terhadap pihak yang memanfaatkan nama KPK untuk melakukan penipuan. Ali menegaskan markas lembaga antikorupsi hanya satu yakni Gedung Merah Putih KPK di DKI Jakarta.
“KPK mewanti-wanti kepada masyarakat untuk waspada dan hati-hati. Juga untuk masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan serupa tolong segera melaporkannya ke KPK,” pungkas Ali. (pmj/zal)
Discussion about this post