SEKERTARIS Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto akan ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Klas I Jakarta Timur.
“Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 20 Febuari 2025.
Setyo menambahkan, sebelum melakukan penahanan terhadap Hasto, KPK telah meminta keterangan terhadap lebih dari 53 saksi dan enam orang ahli.
“Juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya,” jelasnya. (fir/kal)
Discussion about this post