KPK Sita 91 Mobil Milik Rita Widyasari

Tim KPK geledah tersangka korupsi. @ foto Int

 

 

 

Eks Bupati Kukar

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan hingga penyitaan terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan dari penggeledahan tersebut penyidik menyita total ratusan dokumen dan barang elektronik, hingga puluhan unit kendaraan mewah.

“Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, kemudian bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah, kurang lebih 91 unit,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

Lebih lanjut Ali merinci sejumlah kendaraan mewah yang disita antara lain Lamborghini, McLaren, BMW, dan lainnya. Selain itu, penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah seluas ribuan meter dan 30 jam mewah.

“Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain. Ada 91, termasuk motor,” ujarnya.

“Ada barang-barang mewah yang terdiri dari 30 jam tangan berbagai merek. Ada Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lain-lain. Banyak ada 30 jam tangan mewah,” imbuhnya.

Ali menambahkan, semua aset itu disita untuk mengoptimalkan pengusutan perkara yang melibatkan Rita Widyasari. Barang bukti saat ini dititipkan di sejumlah pihak. (pmj/gaf)

Exit mobile version